Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Fahira: Menolak Pasien Karena Uang, Bentuk Penghinaan Kepada Negara

Fahira: Menolak Pasien Karena Uang, Bentuk Penghinaan Kepada Negara Kredit Foto: Antara/Harviyan Perdana Putra
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Komite III DPD Fahira Idris, mengatakan semua fasilitas kesehatan yang berdiri di republik ini, baik yang dibiayai APBN maupun swasta wajib melayani warga negara Indonesia yang sakit, karena negara lewat sistem jaminan sosial sudah menanggung biaya yang harus dikeluarkan fasilitas kesehatan (faskes) termasuk rumah sakit untuk merawat warga negara yang sakit.

?Jika ada faskes termasuk rumah sakit menolak pasien apalagi yang sudah kritis hanya karena uang atau takut pasien tersebut tidak mampu membayar padahal negara sudah menjaminnya, bukan hanya tidak patuh terhadap konstitusi tetapi juga menandakan faskes tersebut tidak percaya dan menghina eksistensi negara,? katanya.

Fahira mengungkapkan, Kementerian Kesehatan sebagai institusi yang ditugasi rakyat menjamin berjalannya sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat terutama bagi yang lemah dan tidak mampu dan bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan, harus memperkarakan secara hukum rumah sakit yang mengingkari konstitusi dan eksistensi negara dalam menjamin derajat kesehatan warga negaranya.

?Saya minta dengan tegas, Menkes segara perkarakan rumah sakit ini ke jalur hukum secepatnya. Selain diduga kuat melanggar undang-undang, tindakan rumah sakit yang menunda merawat pasien karena uang adalah bentuk pembangkangan terhadap negara. Negara harus hadir dan memastikan pihak yang bertanggungjawab mendapat konsekuensi hukum. Jangan sampai ada bayi Debora-Dobora lain. Rakyat butuh ketegasan negara terhadap kasus ini,? tukas Fahira.

Kejadian yang menimpa Bayi Debora ini juga harus jadi momentum bagi Pemerintah untuk mengubah mindset banyak kalangan yang masih menganggap bahwa kesehatan merupakan service economic.

?Kesehatan itu bukan service economic artinya harus dapat di akses seluruh masyarakat Indonesia dengan kelas ekonomi apapun. Pemerintah harus tegas kepada faskes dan rumah sakit terutama swasta bahwa bisnis mereka itu bisnis kesehatan yang artinya keuntungan itu urutan kedua karena yang pertama itu nyawa manusia. Jika mereka hanya mengedepankan keuntungan, lebih baik izinnya dicabut saja,? pungkas Fahira.?

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Vicky Fadil
Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: