Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Astra Modern Land Akuisisi Aset Anak Usaha MDLN Senilai Rp3,17 Triliun

Astra Modern Land Akuisisi Aset Anak Usaha MDLN Senilai Rp3,17 Triliun Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Modernland Realty Tbk (MDLN) melalui anak usahanya, PT Mitra Sindo Makmur (MSM) bersama dengan PT Astra Modern Land (AML) menandatangani Amended and Restated Conditional Land Transfer Agreement (ARCLTA). Perjanjian dilakukan sehubungan dengan rencana pengalihan aset berupa tanah seluas 665.918 m2 milik MSM kepada anak usaha AML tersebut.

Nantinya di atas aset tanah yang berlokasi di Jalan Raya Cakung Cilincing, Jakarta tersebut akan dikembangkan proyek Jakarta Garden City (JGC). Untuk diketahui, AML merupakan perusahaan patungan antara anak usaha Modernland Realty tersebut dengan PT Astra International Tbk (ASII) dengan porsi masing-masing 50 persen. Direktur MDLN, Cuncun Wijaya menyampaikan bahwa pengalihan aset ini akan dilakukan setelah semua persyaratan pendahuluan dalam ARCLTA telah terpenuhi.

"Pengalihan dilakukan dengan cara penjualan tanah seluas 556.577 m2 dan inbreng tanah seluas 109.341 m2 sebagai bagian modal yang akan ditempatkan dan disetor dalam AML," katanya, dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (12/9/2017).

Nilai transaksi dari rencana pengalihan tanah tersebut adalah sebesar Rp3,17 triliun. Mengenai mekanisme pembayarannya, tahap pertama sebesar 40 persen dari total nilai transaksi telah dibayar tunai oleh AML. Sisanya biaya 60 persen akan dibayar sekaligus di tahap II, di mana sebesar 43,6 persen akan dibayarkan dalam bentuk tunai oleh AML.

"Sedangkan, 16,4 persen sisanya akan dibayar oleh AML melalui pengeluaran saham baru atas setoran modal dalam bentuk inbreng tanah milik MSM," tukasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Rizka Kasila Ariyanthi

Advertisement

Bagikan Artikel: