Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

PLN Targetkan Gaet Rp4 Triliun dari Program Sekuritisasi

PLN Targetkan Gaet Rp4 Triliun dari Program Sekuritisasi Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT PLN (Persero) menargetkan dapat meraih dana lebih dari Rp4 triliun dari program penawaran sekuritisasi aset Kontrak Investasi Kolektif Beragunan Aset (KIK-EBA) berbasis pendapatan yang akan dicatatkan pada 20 September 2017 di Bursa Efek Indonesia.

"KIK-EBA PLN mendapat sambutan positif dari investor, bahkan kelebihan permintaan (oversubscribed) hingga 2,4 kali," kata Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN Aloysius K Ro, di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (12/9/2017).

Menurut Aloysius, underlying (jaminan) KIK EBA tersebut adalah piutang anak usaha PLN, PT Indonesia Power Unit Bisnis Pembangkitan (UBP) Suralaya, Jawa Barat.?"Tingginya tingkat permintaan ini disebabkan karena adanya proyeksi beberapa keuntungan yang didapat perusahaan dan investor," ujarnya.

Adapun benefit yang diperoleh perusahaan antara lain adalah recycle asset, memperkuat permodalan karena tidak membebani perusahaan, serta dapat meningkatkan kegiatan pendanaan perusahaan yang memiliki anggaran belanja modal (capex).?Dijelaskan, dengan mensekuritisasi hak sebagian pendapatan dari pembangkit listri Suralaya, Mandiri Sekuritas akan bertindak sebagai arranger KIK-EBA PLN.

Sebelumnya, Direktur Keuangan PLN Sarwono Sudarto mengatakan secara keseluruhan perseroan bakal menerbitkan KIK EBA senilai Rp 10 triliun. Untuk tahap I, PLN bakal menerbitkan KIK EBA sekitar Rp 4-5 triliun.?Ia menjelaskan, beberapa investor yang berminat membeli KIK EBA perseroan berasal dari kalangan perbankan, asuransi dan dana pensiun. (ant)

Baca Juga: Kader Gerindra Gantikan AWK Sebagai Anggota DPD RI, De Gadjah: Efektif Kawal Kebijakan dan Pembangunan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: