Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemprov Jabar Kuasai 51 Persen Saham Bandara Kertajati

Pemprov Jabar Kuasai 51 Persen Saham Bandara Kertajati Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Angkasa Pura II (Persero) dan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) menandatangani nota kesepahaman mengenai pengoperasian Bandara Kertajati yang dibangun di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Penandatanganan kesepakatan mengenai pembelian saham dan pengoperasian Bandara Kertajati itu digelar di Kemenko Kemaritiman Jakarta, Selasa, dihadiri Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.

"Kami tanda tangan dengan Pemprov Jawa Barat selaku pemegang saham BIJB dan BIJB ditunjuk menjadi pihak yang mengoperasikan bandara, tapi dengan BUBU (Badan Usaha Bandar Udara) kami," kata Direktur Utama AP II Muhammad Awaluddin.

Dalam satu bulan ke depan, ia menjelaskan pihaknya akan menyelesaikan "due diligence" sehingga pada Oktober mendatang sudah ada kerangka kesepakatan antara pemegang saham dalam kerja sama pemanfaatan dan pengoperasian bandara.?"Di situ komponennya sudah lebih detil, contohnya berkaitan dengan biaya operasi, sumber daya manusia, aspek marketing dan lainnya," ujarnya.

Awal menuturkan, setelah itu, pihaknya dan Pemprov Jabar selaku pemegang saham mayoritas BIJB akan menyelesaikan rincian besaran pembagian dan pembelian saham.?"Nanti besaran berapa kami menjadi operator sekaligus pemegang saham selesai pada November," katanya.?Segera setelah masalah pembelian saham rampung, perusahaan pelat merah itu akan memulai persiapan operasional sesuai target yang diberikan agar bisa digunakan dalam musim haji 2018.

Kepemilikan 51 persen saham mayoritas Bandara Kertajati akan tetap dimiliki Pempov Jabar melalui BIJB yang bertindak sebagai induk perusahaan. Ada pun 49 persen sisa kepemilikan saham dapat dimiliki AP II, PT Jasa Sarana dan investor lain yang tertarik memiliki Reksa Dana Penyertaan Terbatas (RDPT) yang diterbitkan BIJB.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: