Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Apa isi Surat Novanto ke KPK?

Apa isi Surat Novanto ke KPK? Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mempelajari surat dari Ketua DPR RI Setya Novanto yang berisi permintaan untuk menunda proses penyidikan terhadap dirinya sampai sidang perkara prapradilannya selesai.

"Surat tersebut sudah kita terima, tentu perlu dipelajari terlebih dahulu oleh pimpinan dan kami secara internal," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Rabu.

Terkait surat itu, kata Febri, KPK juga akan mempelajari. Febri menjelaskan bahwa KPK telah menerima surat dari DPR RI itu tertanggal 12 September 2017 perihal aspirasi atau pengaduan masyarakat.?Surat itu ditujukan pada Ketua KPK dan ditembuskan pada sejumlah pihak, yaitu pimpinan DPR RI, pimpinan Komisi III, dan pihak pengadu.

"Jadi kalau dibaca dari isi surat ini, pihak DPR dalam hal ini ditandatangani oleh Wakil Ketua DPR Bapak Fadli Zon, menyampaikan bahwa sebelumnya saudara Setya Novanto sebagai pihak pengadu, sebagai masyarakat itu mengirimkan surat pada DPR agar kemudian DPR menyampaikan surat kepada KPK atau menyampaikan permohonan yang disampaikan oleh Setya Novanto tersebut kepada KPK," tuturnya. (ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: