Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gara-gara Telan Pil Terlarang, Puluhan Remaja di Kendari Masuk Rumah Sakit Jiwa

Gara-gara Telan Pil Terlarang, Puluhan Remaja di Kendari Masuk Rumah Sakit Jiwa Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Kendari -

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara pada Rabu (13/9) melaksanakan pengumpulan data terkait korban penyalahgunaan obat-obatan ilegal yang diketahui jenis PCC.?

Ketua BNNP Kendari, Murniati, mengatakan, Sebanyak 38 orang remaja usia sekolah dan mahasiswa menjadi korban akibat penyalahgunaan obat. "Kini 37 korban masuk unit gawat darurat rumah sakit karena mengalami gangguan mental usai mengonsumsi obat." katanya,?Rabu (13/9/2017).

"Dari ke 38 pasien tersebut, 1 diantaranya meninggal dunia namun belum diketahui korban?mengkonsumsi obat yang belum jelas jenisnya itu." ujarnya,?

Berikut korban yang sedang menjalani perawatan di 5 Rumah Sakit, diantaranya:

1. 26 orang di Rumah Sakit Jiwa Kendari

2. 4 orang di Rumah Sakit Bhayangkara Prov. Sultra

3. 5 orang di Rumah Sakit Umum Daerah Kota Kendari.

4. 2 orang di Rumah Sakit Bahteramas Prov. Sultra

5. 1 orang di Rumah Sakit Korem 143 Kendari

Hingga saat ini BNNP Sultra menempatkan anggota di RSJ Kendari dan melakukan penyelidikan terkait asal obat-obatan ilegal yang dikonsumsi remaja tersebut.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Vicky Fadil
Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: