Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemkab Karo Resmikan Desa Sadar BPJS KT

Pemkab Karo Resmikan Desa Sadar BPJS KT Kredit Foto: Khairunnisak Lubis
Warta Ekonomi, Medan -
Pemkab Karo bekerja sama dengan Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan wilayah Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) meresmikan Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Jambur Desa Bekerah, kawasan relokasi Siosar.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut, Umardin Lubis mengatakan, pembentukan Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini bertujuan agar masyarakat mengenal lebih dekat program BPJS Ketenagakerjaan. Dengan demikian, akan dapat menumbuhkan kesadaran tentang pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja di desa.?
"Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, berarti melindungi diri sendiri dan keluarga dari risiko yang terjadi. Dan penetapan Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan merupakan komitmen kami, yakni melindungi dan mensejahterakan seluruh pekerja dan keluarganya dan meningkatkan produktivitas dan daya saing pekerja serta mendukung pembangunan dan kemandirian perekonomian nasional," katanya Jumat (15/9/2017).
Sementara, Plt. Sekdakab Karo, Jernih Tarigan dalam kesempatan ini menyampaikan ucapan terima kasih atas dipilihnya desa di kawasan relokasi Siosar sebagai Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
?Ini merupakan komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam melindungi dan mensejahterakan seluruh pekerja desa di Karo. Diharapkan agar seluruh desa di Karo dapat menyelenggarakan hal serupa sehingga masyarakat desa semakin memahami pentingnya perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Harapannya seluruh masyarakat desa dapat di lindungi dalam program BPJS ketenagakerjaan? ujarnya.
Ia juga menghimbau agar seluruh lapisan masyarakat baik petani, pedagang tukang, pekerja lepas dan perangkat desa, agar mendaftarkan diri dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Baik program jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua maupun jaminan pensiun.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: