Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Resmi, Kepala BKKBN Jadi Tersangka Korupsi

Resmi, Kepala BKKBN Jadi Tersangka Korupsi Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) menetapkan Kepala BKKBN berinisial SCS sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan KB II Batang Tiga Tahunan Plus Inserter Tahun anggaran 2014-2015.

"Benar tersangka baru Kepala BKKBN," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) pada JAM Pidsus, Warih Sadono di Jakarta, Jumat.

Dirdik menyebutkan peranan yang bersangkutan dalam kasus tersebut, yakni, mengintervensi proses pengadaan KB II Batang Tiga Tahunan Plus Inserter.

Dari hasil penyidikan, penyidik mendapatkan bukti-bukti hingga menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka, katanya.

Pihaknya menjadwalkan akan memeriksa Kepala BKKBN tersebut pada pekan depan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara Rp27.940.161.935,40 itu.

Kasus itu bermula saat Satuan Kerja Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi (KB-KR) pada Direktorat Jalur Pemerintah BKKBN Pusat melaksanakan kegiatan pengadaan Susuk KB II/ Implant Batang Tiga Tahunan Plus Inserter, dengan pagu anggaran sebesar Rp191.340.325.000 yang bersumber dari APBN sesuai DIPA BKKBN.

Kemudian, pada saat proses pelelangan berlangsung, adanya penawaran harga yang dimasukkan oleh para peserta lelang adalah berada dalam satu yakni, PT. Djaya Bima Agung yang juga sebagai peserta lelang sehingga, harga-harga tersebut adalah harga yang tidak wajar dan mengakibatkan rendahnya tingkat kompetensi. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: