Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Wantimpres: Negara Harus Lindungi Penganut Kepercayaan

Wantimpres: Negara Harus Lindungi Penganut Kepercayaan Kredit Foto: Antara/Rommy Pujianto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Sidarta Danusubrata mengatakan penganut agama atau aliran kepercayaan di luar enam agama resmi yang diakui pemerintah harus dilindungi.

"Harus dilindungi karena terdapat masyarakat yang tidak menerima keberadaan mereka dengan dasar undang-undang dan bisa malah ditindak oleh golongan radikal," kata Sidarta di Jakarta, Jumat.

Menurut Sidarta, penganut agama atau aliran kepercayaan tertentu terkadang harus mendapat tekanan dari unsur masyarakat karena mereka dianggap berbeda dan tidak masuk dalam daftar agama yang diakui pemerintah.

Ada unsur masyarakat tertentu, kata dia, yang merasa berhak menghakimi mereka baik secara perkataan atau perbuatan karena menganggap aktivitas spiritual tertentu menyimpang.

Dengan begitu, lanjut dia, membuat sejumlah penganut agama atau aliran kepercayaan tertentu harus sembunyi-sembunyi melakukan aktivitas mereka.?

Sidarta mengatakan pada dasarnya konstitusi Indonesia sangat menjunjung tinggi hak azasi manusia, secara khusus kepercayaan individu.

Lebih dari itu, kata dia, kebebasan berpikir dan berkeyakinan sejatinya tidak boleh dibatasi. Kendati demikian, saat ini ada gejala defisit toleransi di tengah masyarakat yaitu ketika unsur pemerintah dan masyarakat melakukan diskriminasi terhadap penganut agama atau kepercayaan di luar agama resmi negara.

Bagi dia, sudah saatnya negara mengakui agama atau kepercayaan di luar agama resmi terlebih banyak yang sudah ada sebelum Indonesia merdeka atau bahkan sejak awal-awal terbentuknya masyarakat Nusantara.

Saat ini, kata dia, standar diakuinya agama di Indonesia mendasarkan pada asal muasal agama dari langit atau bukan. Sejauh ini ketentuan diakuinya agama adalah adanya syarat samawi sehingga agama atau kepercayaan di luar enam agama negara sulit untuk diakui. Maka mereka juga kesulitan mengekspresikan agama-kepercayaan mereka karena merasa tidak aman.

"Negara harus mengakui, bukan mematok lewat agama resmi. Kalau itu terjadi maka bisa jadi ada tindakan persekusi dan diskriminasi pemerintah terhadap warganya," kata dia. (Ant)

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: