Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Desa Urfu Biak Alirkan Dana ke Sektor Prioritas

Desa Urfu Biak Alirkan Dana ke Sektor Prioritas Kredit Foto: Antara/Indrayadi TH
Warta Ekonomi, Biak -

Alokasi dana desa Kampung Urfu, Distrik Yendidori, Kabupaten Biak Numfor, Papua tahun 2017 diarahkan untuk membiayai sektor prioritas bidang pendidikan, rumah warga layak huni, air bersih dan juga kesehatan lingkungan.

Kepala kampung Urfu Yosua Korwa dihubungi di Biak, Minggu mengatakan perolehan dana desa tahun 2017 mencapai Rp720 juta untuk digunakan menangani program kebutuhan dasar warga setempat.

"Sektor pendidikan kami alokasikan Rp25 juta untuk membiayai kebutuhan pendidikan anak putra putri kampung Urfu yang sekolah jenjang SD, SMP, SMA/SMK hingga perguruan tinggi," ungkapnya.

Dirinya mengatakan, pemberian biaya komite dan SPP peserta didik di sekolah dan perguruan tinggi dalam rangka meringankan beban orang tua pada pemenuhan biaya pendidikan anak. Selain untuk biaya SPP anak, lanjut Yosua Korwa, alokasi dana desa juga membantu lembaga pendidikan anak usia dini kampung Urfu.

"Kami sangat berharap dengan bantuan dana desa bidang pendidikan anak-anak di kampung Urfu tetap bersekolah hingga perguruan tinggi," harap Yosua Korwa.

Menyinggung program lain dana desa 2017, menurut Kades Yosua, sesuai program dilakukan renovasi rumah warga layak huni sebanyak lima unit serta pembangunan jalan kampung.

"Penggunaan dana desa disesuiakan dengan kebutuhan masyarakat yang disepakati bersama pengelola kegiatan program kampung," ujarnya.

Salah seorang guru Paud Kampung Urfu Hagar Rosumbre mengakui, dirinya mendapat honor insentif mengajar pendidikan anak usia dini dari bantuan dana desa sebesar Rp2 juta untuk tahun 2017.

"Dana desa bidang pendidikan yang diterima Rp2 juta dibagi untuk tiga tenaga guru yang mengajar PKBM Bintang Usaha Selaras sebagai pengelola lembaga Paud Urfuy," ujar Hagar.

Sementara itu, Ketua Tim Pengawal Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri Numfor Salemuddin SH mengingatkan kepala kampung sebagai pengelola dana desa untuk memperhatikan program kebutuhan masyarakat sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Gunakan dana desa untuk pemberdayaaan masyarakat sehingga masyarakat dapat meningkatkan kesejahteraan warga," imbuh Salemuddin yang juga Kasi Intelijen Kejari Numfor.

Berdasarkan data pada 2017 Pemkab Biak Numfor telah menyalurkan dana desa tahap pertama 60 persen untuk 257 kampung dengan besaran mendapat dana desa sebesar Rp720 juta/per tahun. (HYS/Ant)

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Hafit Yudi Suprobo

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: