Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Baru 12% Koperasi Gunakan Jaringan Online

Baru 12% Koperasi Gunakan Jaringan Online Kredit Foto: Ning Rahayu
Warta Ekonomi, Yogyakarta -

Penggunaan jaringan teknologi online di kalangan koperasi masih rendah. Hanya sebanyak 9.429 atau sekitar 12% dari total jumlah koperasi yang memanfaatkan teknologi tersebut. Hambatan peralihan ke jaringan teknologi di antaranya ketidaktahuan manfaat dan pandangan negatif terhadap efek yang ditimbulkannya.

Demikian disampaikan Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (Sesmenkop dan UKM) Agus Muharram dalam Sriboga Seminar dan Expo Budaya dan Kuliner Nusantara di Jogja Expo Center, Yogyakarta, Sabtu (16/9/2017).

Ia mengingatkan pasar e-commerce sebesar Rp337 triliun dengan 132 juta pengguna internet yang menjadi konsumen potensial. Belum banyak koperasi yang menyadari potensi tersebut sehingga masih sedikit koperasi yang memanfaatkan jaringan online.

Berdasarkan data tahun berjalan 2017, jumlah koperasi yang tercatat di Kementerian Koperasi dan UKM sebanyak 153.170 unit dengan 26.769 juta anggota. Jumlah koperasi yang sudah melaksanakan RAT sebanyak 80.008 unit.

Laporan hasil RAT yang disampaikan melalui jaringan online (melalui website, email, dan media sosial) sebanyak 9.429 unit atau hanya 12%. Berarti masih 70.579 unit mempergunakan media konvensional.

Sesmenkop dan UKM mengingatkan orientasi ekonomi sudah mengalami pergeseran paradigma sebanyak empat tahapan, yaitu ekonomi pertanian, ekonomi industri, ekonomi informasi, dan ekonomi kreatif. Guna mampu bersaing dalam paradigma yang sekarang ini koperasi harus mengubah pola pikir (mindset) dalam hal desain, produk berkisah, simponi, empati, permainan, dan produk yang berarti.

"Hari ini skala usaha bapak dan ibu masih mikro, kecil, dan menengah. Nanti kalau bertemu lagi, skala usahanya saya harapkan sudah harus naik kelas. Yang mikro jadi kecil, yang kecil dan menengah. Dan seterusnya," kata Agus.

Untuk menaikkan skala usaha, kata Sesmenkop, pelaku UMKM harus bergabung dalam sebuah koperasi. Koperasi menjadi jembatan penghubung pelaku dengan mitra strategis (pemasok dan distributor) dan pasar.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ning Rahayu
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: