Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Keluar Pakai Rompi Oranye, Eddy Rumpoko Terlihat Masih Cengengesan, Ini Dia Tampangnya...

Keluar Pakai Rompi Oranye, Eddy Rumpoko Terlihat Masih Cengengesan, Ini Dia Tampangnya... Kredit Foto: Antara/Reno Esnir
Warta Ekonomi, Jakarta -

Walikota Batu Eddy Rumpoko resmi ditahan di Lapas Cipinang dan resmi menjadi tersangka kasus suap fee 10 persen proyek belanja modal dan mesin pengadaan meubelair di Pemkot Batu Tahun Anggaran 2017 yang dimenangkan PT Dailbana Prima dengan nilai proyek Rp5,26 miliar.

Kasus ini diduga diperuntukan pada Wali Kota uang tunai Rp200 juta dari total fee Rp500 juta. Sedangkan Rp300 juta dipotong Filipus untuk melunasi pembayaran mobil Toyota Aplhard milik Wali Kota.?Sedangkan, Rp100 juta diduga diberikan Filipus kepada Edi Setyawan sebagai fee untuk panitia pengadaan. Dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Sabtu (16/9) di Batu, tim KPK mengamankan total uang sebesar Rp300 juta.

Usai mengenakan seragam oranye yang artinya resmi berstatus tersangka, Eddy mengaku diperiksa penyidik KPK terkait hubungannya dengan pengusaha Filipus Djap.

"Tadi pemeriksaannya ditanyai seputar masalah kenal sama Pak Filip karena saya kenalnya sama Pak Filip, pengusaha hotel. Keluarganya usaha hotel," kata Eddy?di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (17/9/2017).

Selain itu, ia pun mengaku juga ditanya soal masalah di Pemkot Batu terkait proyek belanja modal dan mesin pengadaan meubelair.

"Terus yang ditanyai lagi masalah di kantor. Ya saya bilang kalau meubelair itu ada tahun 2017 dalam APBD karena kantor kami kan baru. Tetapi apakah sudah dilaksanakan, saya juga tidak tahu. Tahunya saya ya semuanya baik-baik saja," ujarnya.

Namun, ia tidak mengetahui soal hubungannya dengan Filipus terkait proyek tersebut.

"Saya tidak tahu, tidak tahu sama sekali," ucap Eddy. (ant/FH)

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: