Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sulsel Dorong Pengembangan Kawasan Industri Baru

Sulsel Dorong Pengembangan Kawasan Industri Baru Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Makassar -
Pemerintah Provinsi (Pemprov) melalui Dinas Perindustrian mendorong pengembangan kawasan industri agar tidak hanya bertumpu di Kota Makassar. Terlebih, ketersediaan lahan di Kawasan Industri Makassar (KIMA) yang semakin terbatas. Dari total luas lahan 370 hektar, tersisa 20 hektra lahan di KIMA yang belum terpakai.
Kepala Dinas Perindustrian Sulsel, Ahmadi Akil, mengatakan agar kawasan industri tidak hanya berpusat di Kota Makassar, pihaknya telah menetapkan sedikitnya enam daerah untuk pengembangan. Toh, daerah-daerah tersebut memiliki potensi perindustrian. Contohnya di Kabupaten Bantaeng, dimana sudah ada kawasan industri yang dinamai Bantaeng Industrial Park.
"Untuk perindustrian, Sulsel punya KIMA, tapi (lahan) yang tersisa tinggal 20 hektare. Makanya, ke depan pengelola KIMA harus berpikir untuk membuka kawasan baru lagi. Sekarang kita sudah menetapkan enam kawasan industri. Di antaranya yakni Jeneponto, Bantaeng, Takalar, Gowa, Makassar dan Maros," ucap Ahmadi, di Makassar belum lama ini.
Penetapan enam kabupaten/kota itu sebagai wilayah pengembangan kawasan industri diharapkan mampu mendongkrak perekonomian daerah. Tidak hanya itu, keberadaan kawasan industri di daerah bisa membuat sebaran investasi lebih merata. Toh, investor asing maupun domestik yang tertarik menanamkan modal dapat langsung berhubungan dengan pemerintah daerah terkait.
"Kabupaten kota nantinya akan menetapkan lokasinya dimana, sesuai dengan RTRW-nya. Kami (pemerintah provinsi) hanya menetapkan bahwa di sana cocok untuk pengembangan kawasan industri, misalnya karena dekat dengan pelabuhan. Tujuan kawasan itu kan untuk menyatukan industri agar semua terpusat dan lebih mudah," ulas Ahmadi.
Selain enam kabupaten/kota itu, Ahmadi mengatakan tidak menutup kemungkinan adanya tambahan daerah sebagai wilayah pengembangan kawasan industri. Semua itu bergantung komitmen daerah dan persetujuan pusat. Pemerintah pusat berkewenangan melakukan penilaian kelayakan. "Kami ya sebagai pemerintah daerah hanya memfasilitas, mendorong dan membantu," ujar dia.
Pengembangan kawasan industri baru di Sulsel turut didukung Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP). Belum lama ini, DPM-PTSP telah memfasilitasi upaya pengembangan kawasan industri yang diikuti 10 perwakilan kabupaten/kota di Sulsel. Di antanya yaitu Pinrang, Wajo, Barru, Parepare, Takalar, Bantaeng, Gowa, Maros, Selayar dan Luwu Timur.?
?Sebenarnya kondisi dan iklim investasi di Sulsel cukup menjanjikan, tetapi kita hanya memiliki satu kawasan industri yang dikenal (KIMA). Makanya perlu ada gambaran awal terkait pengklasifikasian wilayah pengembangan kawasan industri di Sulsel. Harus dicek, mana daerah yang siap, mana yang setengah jalan dan mana yang tidak bisa dikembangkan," tutupnya.?

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tri Yari Kurniawan
Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: