Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Waskita Karya Peroleh Pinjaman Sindikasi Sebesar Rp5 Triliun dari Sumitomo

Waskita Karya Peroleh Pinjaman Sindikasi Sebesar Rp5 Triliun dari Sumitomo Kredit Foto: Annisa Nurfitriyani
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) menandatangani perjanjian kredit sindikasi senilai Rp5 triliun dengan PT Bank Sumitomo Mitsui Indonesia (SMBC) sebagai sale mandated lead arranger and bookrunner.

Direktur Utama Waskita Karya, M.Choliq mengungkapkan jika jangka waktu pinjaman selama lima tahun dengan tingkat bunga Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR) kurang lebih 2,77 persen per tahun, atau saat ini equivalent 7,77 persen per tahun.

"Dana yang diperoleh akan digunakan oleh Waskita sebagai general purpose, yakni dana untuk membiayai berbagai kegiatan operasional perusahaan," katanya, di Jakarta, Senin (18/9/2017).

Untuk yang bertugas sebagai Mandated Lead Arranger dalam kredit sindikasi ini, Choliq menguraikan, terdiri dari Bank of China (Hong Kong) Limited Jakarta Branch. Adapun Lead Arrange, yakni PT Bank KEB Hana Indonesia, PT Bank Permata Tbk, dan PT Bank ocec NISP Tbk.

"Sedangkan yang bertindak sebagai arrangers, yakni PT Bank China Construction Bank Indonesia Tbk, PT Bank CTBC Indonesia, PT Bank Shinhan Indonesia, dan PT Bank SBI Indonesia," jelasnya.

Choliq menyebutkan jika perseroan membutuhkan banyak dana segar untuk membangun jalan tol. Paling tidak kebutuhan dana yang diinginkan bisa mencapai Rp120 triliun hingga akhir 2019.

"Dari total 120 triliun hingga 2019, kita akan dapatkan 80 persen dari pinjaman, sisanya dari dana pribadi. Untuk Rp5 triliun sudah kita dapat. Nanti ada obligasi lagi Rp3 triliun. Jadi sudah dapat dana cadangan Rp8 triliun hingga akhir tahun ini. Dana Rp8 triliun untuk menyelesaikan kontrak on hand sampai hari ini. Proyek maka kita butuh dana sampai hari ini," tandasnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Rizka Kasila Ariyanthi

Advertisement

Bagikan Artikel: