Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bikin Bozem Tidak Sesuai, Izin Proyek Perumahan Ini Terancam Dicabut

Bikin Bozem Tidak Sesuai, Izin Proyek Perumahan Ini Terancam Dicabut Kredit Foto: Andi Aliev
Warta Ekonomi, Balikpapan -
Kompleks perumahan Green Valley tiba-tiba disambangi anggota Komisi III DPRD Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin (18/9/2017). Inspeksi mendadak kali ini merupakan tindak lanjut dari sidak yang telah dilakukan seminggu sebelumnya dan ditemukan adanya bozem yang tertutup.
Namun ketika didatangi untuk yang kedua kalinya, ternyata tidak ada perbaikan yang dilakukan terhadap bozem sesuai rekomendasi Komisi III. "Kami sudah dua kali datang tapi tidak ada progres sama sekali. Jadi kami minta agar tutup bozem ini dibuka 5 meter ke kiri dan 5 meter ke kanan," kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Abdul Haris yang mendesak pengembang berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum.
"Mereka selama ini baru membuat gambar perencanaan tapi belum diserahkan ke dinas terkait. Jadi kami desak agar progresnya harus terlihat 1 minggu ke depan. Jika tidak, kami rekomendasikan kepada Pemkot Balikpapan agar pembangunan perumahan ini dihentikan dan izinnya dicabut," tegasnya.
Menanggapi sikap para politisi legislatif itu, Project Manager Pembangunan Green Valley, Robby Antonius mengatakan persoalan ini akan dibahas secara internal bersama seluruh manajemen. "Masukan yang ada kita terima dan akan dibahas di internal manajemen. Persoalan ini pasti saya sampaikan juga ke atasan," ucapnya singkat.
Tidak hanya di Green Valley, sidak juga dilakukan ke perumahan Daun Village dan Azariyah. Bahkan untuk izin pembangunan perumahan Daun Village terancam dicabut karena tidak menyediakan bozem yang sesuai dan merupakan syarat pembukaan lahan untuk perumahan.
"Saya minta dicabut dulu izinnya. Satpol PL ke sini dan pasang plang bahwa lokasi ini dalam pengawasan Pemkot Balikpapan karena membuat bozem tidak sesuai syarat dan aturan yakni 1.200 meter. Pengembangnya malah bikin bozem 4x20 meter. Itu kan luasnya jauh dari kewajiban," ujar Haris yang merasa kesal.
Komisi III juga menyesalkan Pemkot Balikpapan sekadar mengeluarkan izin tanpa melakukan pengawasan secara langsung. "Bukan lalai tapi Pemkot terkesan tutup mata. Kalau dalam satu pekan tidak ada perubahan pada bozem maka kami minta seluruh perizinannya dicabut," tegas politisi Demokrat ini.
Salah satu pengembang mengaku akan menyampaikan temuan ini kepada atasannya. " Pasti kita komunikasikan dulu sama manajemen.? Masukan yang ada kita terima hanya saja kita bicarakan dengan manajemen," singkat Project Manager Pembangunan Green Valey Robby Antonius.
Secara terpisah, Asisten II Setdakot Balikpapan, Sri Soetantinah menjelaskan bahwa Pemkot Balikpapan telah melayangkan surat peringatan kepada 25 pengembang yang tidak taat aturan yakni membuat bozem atau bendali dalam setiap proyek perumahan.
"Responnya ada yang positif dan mereka sudah ada yang membuat bozem dan mengeruk sedimen. Bahkan membuat surat pernyataan terkait target penyelesaian pembuatan bozem, ada yang Oktober dan ada juga yang sampai Desember," ungkapnya.
Pemkot Balikpapan juga akan memantau progres pembuatan bozem untuk mengantisipasi banjir. "Kalau mereka ada kendala ya kita lihat juga, apa kendalanya. Kalau kendala di teknis maka kita berikan advice teknis. Tapi kalau dari segi pembiayaan atau sebab lain, maka kita juga siap mengeluarkan sanksi," ujar Tantin.
Meski demikian, rupanya ada 5 pengembang yang belum mengindahkan surat peringatan dari Pemkot Balikpapan. Hanya saja dirinya enggan membeber kelima nama pengembang atau nama proyek perumahan yang sedang dibangun itu.
"Tidak usah disebut namanya, yang pasti kita siapkan sanksi mulai dari teguran tertulis sampai dimasukan ke dalam catatan hitam. Hanya saja ada pula pengembang lokal," tandasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Aliev
Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: