Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bupati Purwakarta: Susun SPJ Dana Desa Jangan Nakal, Jangan Pakai Bon Palsu

Bupati Purwakarta: Susun SPJ Dana Desa Jangan Nakal, Jangan Pakai Bon Palsu Kredit Foto: Angga Nugraha
Warta Ekonomi, Purwakarta -
Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi meminta para kepala desa di Purwakarta untuk mempertanggung jawabkan penggunaan dana desa tahap 1 2017.
"Aspek administrasi harus teliti mau kecil atau besar harus ada pertanggung jawabannya,jangan sekali - kali nakal dengan menggunakan dana desa apalagi melakukan kebohongan dengan bon fiktif," ujar Dedi di Aula Jenaka, Komplek Pendopo dalam rapat pembahasan laporan penggunaan dana desa di hadapan ratusan kepala desa di Purwakarta, Selasa (19/9/2017).
Ia juga mengingatkan kepada para kepala desa untuk senantiasa menjaga tanggung jawab tugasnya, terutama dalam urusan penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD). Selain itu Dedi pun menegaskan agar penggunaan alokasi dana desa harus sesuai skala prioritas.
"Harus bisa mempertanggung jawabkan seluruh aspek baik sisi administratif maupun aspek pekerjaan," ujarnya.
Bukan hanya aspek administrasi,aspek pekerjaan pun menjadi sorotan bagi Dedi,menurutnya pekerjaan harus sesuai klasifikasi hal itu bertujuan agar dalam pemeriksaan tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.
"Kalau kejaksaan datang untuk memeriksa ya jangan takut tapi harus disambut dengan baik, makanya pekerjaan harus fokus dan sesuai serta bagus," jelas Dedi.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa Purwakarta, Panda Dinata mengungkapkan saat ini pembangunan fisik menggunakan dana desa tahap 1 sudah rampung.
"Untuk pembangunannya sudah rampung. Saat ini tinggal penyusunan SPJ diberi waktu hingga September. Untuk tahap 2 pencairannya setelah SPJ disusun," katanya.
Dana desa tahap 1 didistribusikan dari APBN 2017 dengan rata-rata setiap desa menerima dana Rp700 juta hingga Rp800 juta. Dana itu digunakan untuk infrastruktur pedesaan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Angga Nugraha
Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: