Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

PAD Jabar 2018 Diprediksi Tumbuh 4,45 Persen

PAD Jabar 2018 Diprediksi Tumbuh 4,45 Persen Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Bandung -

Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar memperkirakan bahwa pendapatan asli daerah (PAD) Provinsi Jawa Barat pada 2018 sebesar Rp22,215 triliun lebih, mengalami kenaikan sebesar Rp 945,72 milyar lebih atau naik 4,45%, dibandingkan target pada APBD murni 2017 Rp21,269 triliun lebih.

Begitupun pendapatan daerah bersumber dari, Pendapatan Asli Daerah (PAD), diperkirakan sebesar Rp17,584 triliun?lebih, meningkat sebesar Rp1,060 triliun lebih atau naik 6,42% dibandingkan target pada APBD murni 2017 sebesar Rp16,524 triliun lebih.

"Kita prediksi tahun depan PAD yang bersumber dari beberapa sektoe sampai Rp22,215 triliun lebih atau naik 4,45%," katanya kepada wartawan di Bandung, Selasa (19/9/2017)?

Kemudian Dana perimbangan diperkirakan sebesar Rp4,599 triliun?lebih, serta lain-lain pendapatan yang sah diperkirakan sebesar Rp31,118 miliar lebih mengalami peningkatan Rp1,428 miliar lebih atau naik 4,81% dibandingkan target APBD murni 2017 sebesar Rp29,690 miliar lebih.

Sedangkan, Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 diperkirakan sebesar Rp24,215 triliun lebih. Penyusunan belanja diprioritaskan untuk mendukung efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing Perangkat Daerah sesuatu dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.

"Tahun 2018 merupakan tahun politik, yaitu adanya pelaksanaan Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, serta pemilihan Bupati/Walikota bagi 16 Kabupaten/Kota di Jawa Barat secara serentak. Maka Pemerintah Daerah Provinsi dan pemerintah Kabupaten/Kota wajib memberikan dukungan pendanaan bersama untuk pelaksanaan Pemilukada tersebut," papar Deddy

Tahun 2018 juga merupakan tahun kelima pelaksanaan RPJMD Provinsi Jawa Barat periode 2013-2018. Oleh karena itu, penyusunan RAPBD tahun anggaran 2018 merupakan sebuah momentum yang sangat penting untuk melaksanakan pembangunan Jawa Barat.

Demiz sapaan Wagub Jabar menyebutkan penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2018 berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pedoman penyusunan APBD Tahun Anggaran 2018 dan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan DPRD Jabar tentang kebijakan Umum (KU) APBD Tahun Anggaran 2018 serta prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2018.

"Kebijakan Pembangunan 2018 menuju pada pembangunan manusia, peningkatan daya saing daerah, serta kemandirian masyarakat. Saya sangat berharap rencana APBD tahun anggaran 2018 dapat ditetapkan dalam waktu yang tidak terlalu lama," pungkasnya.?

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: