Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gubernur Sulsel Minta Apotek Penyalur Pil PCC Ditutup

Gubernur Sulsel Minta Apotek Penyalur Pil PCC Ditutup Kredit Foto: Tri Yari Kurniawan
Warta Ekonomi, Makassar -
Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo, bersikap tegas terkait peredaran 'obat gila' berupa pil Paracetamol Cafein Carisprodol alias PCC. Ia meminta BNN dan kepolisian untuk mengambil langkah-langkah penanggulangan atas peredaran PCC di daerahnya. Tak hanya itu, para bupati/wali kota lingkup Sulsel diminta tidak ragu untuk menutup apotek yang ketahuan menjual atau menyalurkan pil PCC.?
"Saya meminta bupati maupun wali kota untuk menindak tegas apotik atau penyalur obat yang coba bermain-main dari aturan yang ada. Jangan ragu untuk menutup apotek mana saja," kata Gubernur Syahrul, Selasa,?(19/9/2017).
Gubernur Syahrul mengatakan langkah cepat atau deteksi dini perlu dilakukan untuk mencegah jatuhnya korban atas penggunaan pil PCC. Diketahui obat terlarang tersebut telah menimbulkan korban jiwa di Kendari, Sultra. Kejadian tersebut diharapkan tidak terjadi di Sulsel, meski keberadaan pil PCC sudah terdeteksi marak beredar.?
Secara khusus, Gubernur Syahrul memang meminta BNN untuk turun tangan lantaran pil PCC ibarat narkoba. Langkah penanggulangan akan ditunjang oleh seluruh aparatur pemerintahan. ?Saya sudah minta BNN turun tangan, unsur-unsur terkait juga harus memperkuat BNN. Saya juga meminta bupati walikota, camat, dan lurah serta kepala desa agar tidak tinggal diam. Semua ambil peranan untuk membantu BNN," tegasnya.
Peredaran pil PCC di Makassar dalam beberapa hari terakhir telah berhasil diungkap oleh BPOM dan kepolisian. Tercatat sedikitnya ada tiga kasus pengungkapan dengan barang bukti puluhan ribu butir pil PCC. Pengungkapan terbesar dilakukan oleh BPOM Makassar yang mengamankan 29 ribu pil PCC dari sebuah pedagang besar farmasi, Sabtu lalu. Pil PCC itu diketahui berasal dari Jakarta dan hendak diedarkan hingga ke Papua.?
Berselang sehari, petugas BPOM Makassar mengamankan sekitar 300 pil PCC dari seorang warga. Ratusan pil PCC itu berasal dari Sultra dan hendak dikirim ke Ambon. Kasus terakhir diungkap oleh Polrestabes Makassar, Selasa, 19 September, yang mengamankan pasangan suami istri penjual obat daftar G. Tidak hanya menjual pil PCC, pasutri itu juga menjual obat berbahaya lain, seperti tramadol dan heximer.?

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tri Yari Kurniawan
Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: