Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Takut Jual Pil Zombie, Polisi Razia Apotek di Purwakarta

Takut Jual Pil Zombie, Polisi Razia Apotek di Purwakarta Kredit Foto: Angga Nugraha
Warta Ekonomi, Purwakarta -
Sejumlah obat keras di apotek di Kecamatan Bojong dan Wanayasa Kabupaten Purwakarta disita tim dari Polres Purwakarta, dalam razia di wilayah itu, Selasa (19/9/2017) sore.
Pasalnya, Apotek yang dirazia polisi tidak bisa menunjukan berbagai surat izin pendirian apotek. Mulai dari surat izin apotek, izin apoteker hingga izin ke farmasian. Obat yang dirazia polisi berkode K atau menunjukan obat keras.
"Empat apotek yang kami datangi pemiliknya tidak bisa menunjukan berbagai surat izin pendirian apotek. Obat-obatnya terpaksa kami amankan dulu," ujar Kasat Narkoba Polres Purwakarta, AKP Herry Nurcahyo di sela razia.
Apotek tak berizin itu menjual obat keras atau obat yang penjualannya memerlukan resep dokter. Ia mensinyalir empat apotek itu menjual obat tanpa resep dokter sedangkan apotek sendiri tidak berizin.
"Jadi jika apoteknya tidak berizin, maka kuat dugaan apotek ini juga menjual obat keras tanpa resep dokter. Jadi untuk sementara obat-obat kerasnya kami amankan dulu," ujarnya.
Pantauan saat razia, satu pemilik apotek di Kecamatan Bojong saat dimintai surat izin tidak bisa menunjukannya. Ia berdalih izin apotek sedang diurus. Ia terpaksa harus dibawa ke Mapolres ?Purwakarta.
?Saat ini,?obat paracetamol caffein carisoprodol (PCC) yang sudah dilarang edar oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada 2013 ditemukan berdar di sejumlah tempat. Polisi hendak memastikan obat jenis itu tidak dijual di Purwakarta.
"Sebenarnya bukan pengawasan obat itu saja. Tapi obat-obat lain yang tidak dijual bebas kami pastikan itu dijual sesuai ketentuan," ujarnya.
Polisi juga memeriksa sejumlah buku penjualan obat di apotek termasuk penerimaan obat dari distributor. Sejumlah pegawai apotek juga ditanyai satu persatu. Herry menambahkan, untuk obat-obat tertentu diharuskan dijual dengan menyertakan resep dokter.
"Nah kami cek apakah obat-obat tertentu yang dijual terbatas itu dijual setelah menyertakan resep dokter tidak, jika ada yang dijual tanpa resep dokter itu yang kami sikat," ujar Herry.?
Adapun razia juga digelar di kawasan Purwakarta Kota. Total apotek yang dirazia sebanyak 15 apotek. ??

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Angga Nugraha
Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: