Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tentukan Bos Baru, Muamalat Gelar RUPSLB Hari ini

Tentukan Bos Baru, Muamalat Gelar RUPSLB Hari ini Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Bank Muamalat Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) untuk memperoleh restu dari pemegang saham guna memuluskan ragam aksi korporasinya pada Rabu pagi (20/9/2017).

Beberapa agenda yang masuk dalam agenda rapat adalah perihal pergantian manajemen dan juga penerbitan saham baru dengan skema Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau Right Issue.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Warta Ekonomi, rapat sudah dimulai pada pukul 09:00 pagi tadi. Perihal pergantian manajemen santer terdengar bahwa Endy Abdurrahman selaku Direktur Utama Bank Muamalat saat ini bakal digantikan oleh salah satu direksi dari Bank Permata, Achmad Permana.

Namun saat dikonfirmasi, Achmad Permana enggan berkomentar terkait masuknya dia dalam bursa kandidat Direktur Utama Bank Muamalat. Pergantian posisi manajemen Muamalat semakin terang lantaran perseroan juga akan mengeksekusi aksi korporasi lanjutan berupa right issue.

Perseroan sendiri sudah menunjuk PT Samuel Sekuritas sebagai financial advisor untuk membawa investor baru ke dalam Muamalat. Aksi ini dilakukan untuk menyelamatkan kinerja Bank Syariah Pertama di Indonesia agar mendapatkan rapor hijau dalam laporan keuangannya.

Sebagai catatan, per Juni 2017 rasio pembiayaan bermasalah perusahaan atau non performing financing (NPF) berada di level yang cukup tinggi, yakni di angka 4,56%. Angka tersebut naik dari posisi NPF di akhir tahun 2016 yang pada waktu itu masih berkisar di angka 3,83%.

Baca Juga: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Gito Adiputro Wiratno
Editor: Rizka Kasila Ariyanthi

Advertisement

Bagikan Artikel: