Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tuduhan ke Papa Novanto Soal Salahgunakan Wewenang Tidak Berdasar

Tuduhan ke Papa Novanto Soal Salahgunakan Wewenang Tidak Berdasar Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ida Jaka Mulyana, anggota tim kuasa hukum Setya Novanto, menyatakan, tuduhan kliennya menyalahgunakan wewenang terkait proyek KTP elektronik pada saat menjadi ketua Fraksi Partai Golangan Karya DPR, merupakan tuduhan tidak berdasar.

"Mengingat kedudukan pemohon saat kejadian perkara?aquo?adalah sebagai ketua Fraksi Partai Golkar, jelas tuduhan itu sangat tidak berdasar," kata Mulyana, saat membacakan permohonan praperadilan Novanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (20/9/2017).

Ia menyatakan, kliennya tidak mungkin mempunyai kewenangan atau kuasa memberikan perintah dan mengarahkan atau memfasilitasi para terdakwa yang merupakan eksekutif untuk melakukan tindak pidana aquo.?

"Dengan demikian, termohon menetapkan pemohon sebagai tersangka hanyalah atas dasar asumsi semata dan bukan atas dasar penyidikan menurut hukum," kata dia.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, tugas ketua fraksi di DPR hanya sebatas mengawasi dan mengkoordinasi kinerja dari anggotanya. (Ant)

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: