Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Apotek di Palangka Raya Dirazia Terkait Peredaran PCC

Apotek di Palangka Raya Dirazia Terkait Peredaran PCC Kredit Foto: Antara/Dewi Fajriani
Warta Ekonomi, Palangka Raya -

Tim gabungan yang terdiri dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng, Satuan Reserse Narkoba Polres Palangka Raya dan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menggelar razia apotek di Palangka Raya guna mengantisipasi peredaran pil Paracetamol Caffeine Carisoprodol (PCC).

"Razia tersebut diinisiasi oleh pihak Polda Kalteng dan dibagi menjadi tiga tim. Pada razia tersebut tim gabungan tidak menemukan adanya peredaran pil PCC," kata Kepala Seksi Sertifikasi Layanan Informasi Konsumen (Serlik) BPOM, Gusti Tamjidillah di Palangka Raya, Kamis (21/9/2017).

Dia menambahkan untuk wilayah lain di Provinsi Kalimantan Tengah, pihaknya juga belum menemukan adanya peredaran pil PCC tesebut.

"Sampai saat ini kita belum menemukan pil tersebut beredar di Kalteng," kata Gusti.

Dia pun mengimbau masyarakat tetap waspada dan jangan pernah menyalahgunakan obat-obat seperti itu karena sangat berdampak negatif dan mengancam kesehatan.

Sementara itu, Kasat Reserse Narkoba Polres Palangka Raya, Gatood Sisworo menerangkan razia gabungan untuk mengantisipasi peredaran pil PCC di Palangka Raya itu dilakukan selama dua hari. Selain pil PCC yang menjadi sasaran tim, pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap obat lain yang tidak memiliki izin edar.

"Obat yang tanpa memiliki izin edar serta masa kadaluarsa sudah habis, termasuk izin beroprasinya apotek tersebut selama ini juga menjadi pemeriksaan mereka," katanya.

Mantan Kasat Res Narkoba Polres Kapuas itu pun meminta agar pemilik apotek tidak menjual jenis obat keras tak berizin edar. (RKA/Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rizka Kasila Ariyanthi

Advertisement

Bagikan Artikel: