Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Biaya Top Up Dibebankan ke Konsumen, Pengamat: Perbankan Jangan Manja

Biaya Top Up Dibebankan ke Konsumen, Pengamat: Perbankan Jangan Manja Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Peneliti dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) Rizal E. Halim menilai Top-up fee (biaya isi ulang) seharusnya perbankan melakukan efisien.

"Top-up fee, perbankan harus bisa lebih efisien," kata Rizal di Depok, Kamis (21/9/2017).

Ia mengatakan gerakan nasional non tunai akan membantu produktivitas ekonomi secara nasional. Kata kunci produktivitas itu adalah efisiensi.

"Pembebanan fee top up dengan argumentasi biaya investasi perlu di clear-kan, karena ada banyak infrastruktur sistem yang bisa dimanfaatkan seperti Near Field Communication (NFC)," katanya.

Menurut dia pembebanan top up fee tidak perlu jika mengisi di penerbit kartu ( on us) berapapun besarannya. Untuk top up fee melalui pihak ketiga atau mitra (off us) maksimal Rp1.500 per transaksi.

"Untuk off us akan terbuka persaingan yang sehat untuk mitra-mitra yang bisa lebih efisien," ujarnya.?

Dikatakannya gerakan non tunai untuk e-toll bisa saja disinkronisasi dengan kartu debit atau e-money lainnya. Jangan sampai semua bidang transaksi ada kartunya.?Untuk itu bisa dibayangin kita punya kartu begitu banyak sehingga menjadi tidak efisien. Perbankan harus bisa lebih kreatif dan efisien, jangan terlalu manja.

Sebelumnya Bank Indonesia resmi menetapkan tarif maksimum pengisian saldo uang elektronik dengan cara "off us" atau lintas kanal pembayaran sebesar Rp1500, sedangkan cara "on us" atau satu kanal, diatur dengan dua ketentuan yakni gratis dan bertarif maksimum Rp750. (Ant)

Baca Juga: Pria Buleleng Diringkus usai Curi Tabung Gas-Barang Elektronik

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: