Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

PLN Kebut Jaringan Distribusi di Pulau Terluar

PLN Kebut Jaringan Distribusi di Pulau Terluar Kredit Foto: Perusahaan Listrik Negara (PLN)
Warta Ekonomi, Jakarta -

Perusahaan Listrik Negara (PLN) bangun jaringan distribusi di Pulau Liran. Hal tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan infrastruktur kelistrikan di Pulau terdepan Indonesia. Sebelumnya pada Agustus lalu, PLN membangun infrstruktur kelistrikan di Pulau Liran dengan total biaya lebih dari Rp12 miliar.

Seluruh pasokan listrik saat ini berasal dari supplay dari Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) dengan daya terpasang 240 kW, dan rata-rata Biaya Pokok Produksi (BPP) di Pulau tersebut sebesar 11.182 kWh. Dalam kesempatan yang sama, PLN juga memberikan listrik gratis bagi 130 Kepala Keluarga (KK) di Liran.

Dari 236 KK yang ada di Liran, saat ini 211 KK telah dilayani listrik oleh PLN yang berada di desa Ustututun dan Manoha. Ali menambahkan, Sementara untuk 25 KK yang berada di daerah dusun uspisera, saat ini sedang dibangun JTM 4 KM dengan target menyala pada november 2017.

"Kami sedang kebut pembangunan Jaringan Tegangan Menengah (JTM) untuk menghubungkan aliran listrik dari PLTD Liran menuju dusun Uspisera sepanjang 4 km. Rencananya JTM tersebut akan selesai pada bulan November," Ucap Direktur Human Capital Management PLN, Muhamad Ali dalam keterangan resmi, Kamis (21/9/2017).

Pulau Liran merupakan salah satu di antara empat pulau di Kecamatan Wetar, Kabupaten Maluku Barat Daya, Provinsi Maluku. Pulau Liran berlokasi cukup terpencil dengan jumlah penduduk sekitar 1.118 jiwa atau 236 KK. Lanjut Ali, dengan adanya supplay listrik yang baik, tentunya akan membantu warga untuk dapat membangun dan meningkatkan taraf hidup yang lebih baik.

"Dengan listrik yg handal, anak-anak bisa belajar serta perekonomian mulai menggeliat," ucapnya.

Dengan BPP yang tinggi, PLN tetap menjual Kwh untuk warga Liran dengan harga subsidi yakni 650 Rp/kWh, hal ini sesuai dengan amanah UU di mana PLN sebagai penyedia Listrik Negara wajib memberikan pelayanan listrik yg terjangkau untuk masyarakat.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Rizka Kasila Ariyanthi

Advertisement

Bagikan Artikel: