Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemprov DKI Terima Lahan 2,8 Hektare dari Ancol

Pemprov DKI Terima Lahan 2,8 Hektare dari Ancol Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, Jumat, menerima secara resmi lahan seluas 2,68 hektar dari PT Pembangunan Jaya Ancol.

Penyerahan lahan tersebut ditandai melalui penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat dengan Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol C Paul Tehusijarana.

Lahan yang kini telah disertifikasi atas nama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta itu terletak di Komplek Puri Marina Ancol, Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara.

"Lahan itu akan digunakan sebagai venue atau lokasi lomba perahu layar Asian Games 2018, kantor pelayanan satu atap serta rumah singgah untuk Pemkab Kabupaten Kepulauan Seribu," kata Djarot di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat.

Menurut dia, lahan tersebut merupakan kewajiban sebesar lima persen dari total sekitar 56 hektar luar reklamasi Ancol Barat yang sudah dilaksanakan sejak 1995 lalu dan selesai pada 2015.

"Setelah melewati proses yang cukup panjang, berdasarkan hasil temuan BPKP pada tahun 2015, reklamasi yang dilakukan oleh Jaya Ancol Tbk sejak 1995 itu sudah selesai, dan sekarang mereka harus menyerahkan kewajibannya," ujar Djarot.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: