Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Yah, Mulai 1 Oktober Tarif Parkir Bandara Hasanuddin Bakal Naik 50 Persen

Yah, Mulai 1 Oktober Tarif Parkir Bandara Hasanuddin Bakal Naik 50 Persen Kredit Foto: Tri Yari Kurniawan
Warta Ekonomi, Makassar -
Manajemen PT Angkasa Pura I memastikan kenaikan tarif parkir di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar terhitung 1 Oktober 2017. Tak tanggung-tanggung, kenaikan tarif parkir rata-rata mencapai 50 persen. Seiring dengan kebijakan tersebut, manajemen AP I berjanji untuk meningkatkan pelayanan.
"Penyesuaian tarif parkir di Bandara Hasanuddin dilakukan untuk meningkatkan pelayanan. Sudah kami siapkan sejumlah up-grade pelayanan atas penyesuaian tarif parkir yang rata-ratanya berkisar 50 persen," kata Sales Departement Head AP I Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar, Iwan Sanusi Libere, kepada Warta Ekonomi, belum lama ini.
Sederet program peningkatan pelayanan AP I untuk parkir Bandara Hasanuddin meliputi penambahan sejumlah fasilitas. Mulai dari penambahan kamera pengawas alias CCTV, pembangunan overlay, penambahan SDM dan penggantian seluruh sistem parkir. Tidak hanya itu, AP I akan memberlakukan asuransi yang mengcover kendaraan pengunjung.
"Asuransi itu akan melindungi konsumen bila terjadi apa-apa pada kendaraannya di dalam kawasan Bandara Hasanuddin. Jadi, kalau ada gangguan, entah itu pencurian atau sebab-akibat lainnya yang memang bukan disengaja, maka kami dari AP I akan mengcovernya dengan asuransi," urai Iwan.
Disinggung dasar AP I menaikkan tarif parkir di Bandara Hasanuddin, Iwan menjelaskan telah melalui pembahasan bersama pemerintah daerah dan DPRD Maros. Manajemen AP I juga meminta saran dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI. Seluruh pihak itu, klaim Iwan, memberikan rekomendasi untuk menaikkan tarif parkir yang memang tidak pernah disesuaikan sejak 2011.
Iwan menyebut tarif parkir di Bandara Hasanuddin jauh tertinggal dibandingkan sejumlah bandara besar lainnya. Manajemen AP I sebenarnya bisa melakukan penyesuaian tarif minimal setiap dua tahun, tapi hal itu tidak dilakukan. Iwan menyebut pihaknya terpaksa melakukan penyesuaian tarif lantaran besarnya biaya dan beban operasional untuk parkir di Bandara Hasanuddin.
"Penyesuaian tarif sekitar 50 persen yang akan diberlakukan pun belum sepenuhnya seimbang dengan biaya operasional. Idealnya, kenaikan harus di atas 100 persen, tapi kami memikirkan konsumen sehingga diputuskan kenaikannya hanya 50 persen. Jadi itu sebenarnya masih kami subsidi," terang dia.
Kebijakan menaikkan tarif parkir di Bandara Hasanuddin, Iwan melanjutkan saat ini sudah dalam tahap sosialisasi. Manajemen AP I mulai menyebar pemberitahuan, baik berupa spanduk maupun pamflet terkait informasi adanya penyesuaian tarif sebesar 50 persen. Langkah itu dilakukan agar masyarakat mengetahui lebih awal dan tidak kaget saat kebijakan tersebut mulai diterapkan.?

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tri Yari Kurniawan
Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: