Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kemenkominfo Blokir Situs Lelang Perawan Nikahsirri.com

Kemenkominfo Blokir Situs Lelang Perawan Nikahsirri.com Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui Direktorat Jenderal Aplikasi dan Informatika menyatakan pihaknya memblokir situs nikahsirri.com karena telah meresahkan masyarakat.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Humas Kementerian Kominfo Noor Iza mengatakan pihaknya telah melayangkan surat kepada para penyedia layanan internet (ISP) untuk memblokir situs tersebut. Noor juga menyampaikan Kementerian Kominfo telah menginformasikan pemblokiran situs tersebut kepada khalayak.

"Sejenak sampaikan keresahan masyarakat yang terjadi atas munculnya situs nikahsirri.com. Tim internal Ditjen Aptika telah melakukan pendalaman sehingga pada pukul 16.00 WIB nikahsirri.com diputuskan diblokir," demikian kicauan Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam akun resmi twitternya, Sabtu (23/9/2017).

Seperti diberitakan, nikahsirri.com telah memicu keresahan masyarakat karena selain menawarkan kawin kontrak juga menawarkan lelang perawan. Sebelumnya, pada tahun 2015 Kementerian Kominfo atas permintaan Kementerian Agama memblokir situs-situs nikah siri online.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Cahyo Prayogo
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: