Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sebelum Diblokir, Ratusan Orang Antusias Daftar ke Situs Nikahsirri.com

Sebelum Diblokir, Ratusan Orang Antusias Daftar ke Situs Nikahsirri.com Kredit Foto: Agus Aryanto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemilik situs nikahsirri.com atas nama Aris Wahyudi (49) mengklaim situs yang dikelolanya?mampu membantu masyarakat yang berpenghasilan rendah untuk menikah tanpa biaya yang memberatkan. Ia mengatakan animo masyarakat Indonesia sangat besar terhadap situs yang dituding sebagai situs pelacuran tersebut.

"Sampai saat ini, bisa ratusan e-mail (surat elektronik) yang masuk kepada saya sebagai animo masyarakat yang tertarik dengan program ini,"?katanya di Perumahan TNI Angkatan Udara, Jalan Manggis Nomor 91, Kelurahan Jatikramat, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Sabtu (23/9/2017).

Aris mengaku hanya berperan sebagai fasilitator bagi pria maupun perempuan yang ingin mencari pasangan hidup. Pengguna akun akan memperoleh kategori, yakni mitra selaku pihak yang akan dipilih dan klien selaku pihak yang memilih pasangan.

Pihak yang mendapat penolakan dari pasangan yang diincar akan mengalami penurunan rating di situs tersebut sebagai bahan informasi kandidat lainnya. Bagi pemilik akun pria akan disumpah pocong atas pengakuannya sebagai perjaka, sementara perempuan akan menjalani cek keperawanan secara medis sebagai syaratnya.

Persyaratan sebagai pengguna akun, kata dia, salah satunya wajib membeli satu koin mahar minimal seharga Rp100 ribu lewat transfer bank yang ditujukan kepada rekening Aris.?Mahar itu berlaku seumur hidup dan bisa diwariskan serta diperjualbelikan.

"Bukti mahar tersebut dipublikasikan pemilik akun melalui pesan WhatsApp yang menjadi nomor kontak saya. Setelah itu, yang bersangkutan akan memperoleh akun dan kata kunci untuk masuk ke akun tersebut," kata Aris.

Sementara itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui Direktorat Jenderal Aplikasi dan Informatika menyatakan pihaknya memblokir situs nikahsirri.com karena telah meresahkan masyarakat.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Humas Kementerian Kominfo Noor Iza mengatakan pihaknya telah melayangkan surat kepada para penyedia layanan internet (ISP) untuk memblokir situs tersebut. Noor juga menyampaikan Kementerian Kominfo telah menginformasikan pemblokiran situs tersebut kepada khalayak.

"Sejenak sampaikan keresahan masyarakat yang terjadi atas munculnya situs nikahsirri.com. Tim internal Ditjen Aptika telah melakukan pendalaman sehingga pada pukul 16.00 WIB nikahsirri.com diputuskan diblokir," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Cahyo Prayogo
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: