Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kemenkominfo: Era Digital Itu Era Disruptif, Segalanya Kacau-Balau

Kemenkominfo: Era Digital Itu Era Disruptif, Segalanya Kacau-Balau Kredit Foto: Ning Rahayu
Warta Ekonomi, Bandung -

Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Ismail mengakui cepatnya arus kemajuan teknologi digital yang sulit dibendung sehingga pemerintah seringkali kesulitan dalam membuat kebijakan dan menggalakkan regulasi yang sudah dibuat.

"Ini yang disebut dengan era disruptif. Disruptif ini berarti mengganggu, mengubah sesuatu dengan cara yang tidak pelan-pelan. Era disruptif ini melanda seluruh gelombang dunia. Bukan hanya kita Indonesia, tetapi seluruh dunia," kata Ismail dalam seminar nasional bertema Perencanaan Wilayah dan Kota di Era Digital?sekaligus Reuni dan Perayaan ulang tahun program Magister Perencanaan Wilayah dan Kota Institute Teknologi Bandung (ITB) ke-35 di kampus ITB, Bandung, Sabtu (23/9/2017).

Menurutnya, begitulah disruptif yang keberadaannya tidak pernah mengikuti tren garis lurus yang berkesinambungan. Akan tetapi, hadir secara mendadak dan membuat perubahan secara tiba-tiba. Perubahan yang pertama, menurut Ismail, yaitu perubahan pada dunia bisnis. Salah satu contoh perubahan yang memiliki dampak cukup signifikan adalah transportasi.

"Terjadi perubahan yang mendadak, yang tidak siap dengan peraturan kita, regulasi, undang-undang, PP, PM, dan undang-undang lalu lintas pun kacau-balau dengan adanya transportasi online karena model bisnisnya berubah," ungkap Ismail.

Sehingga, tambahnya, transportasi umum yang nononline mengalami perubahan dengan bisnisnya. Karena transportasi online lebih digandrungi masyarakat lantaran harganya yang lebih murah ketimbang transportasi nononline.

Padahal, ungkap Ismail, transportasi online mendapatkan penghasilan justru di luar dari tarif transportasi, melainkan dari sumber lain. Kondisi demikianlah yang kemudian membuat era digital disebut sebagai era disruptif.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ning Rahayu
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: