Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemerintah Tingkatkan Akses Pembiayaan UMK Melalui SHAT

Pemerintah Tingkatkan Akses Pembiayaan UMK Melalui SHAT Kredit Foto: Ning Rahayu
Warta Ekonomi, Jakarta -

Program Sertifikasi Hak Atas Tanah (SHAT) bagi UMK untuk akses permodalan diharapkan membuat masyarakat UMK menjadi lebih produktif. UMK yang tersebar di masyarakat Indonesia ternyata sangat mempengaruhi perkembangan ekonomi lokal dan negara.

Hal ini disampaikan oleh Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Yuana Sutyowati pada konferensi pers yang digelar di Jakarta, Jumat (22/9/2017).

Dalam pemaparannya Yuana menjelaskan bahwa dari hasil pengamatan dan juga berbagai pembahasan tentang lahan atau tanah yang digunakan oleh UMK untuk tempat/lahan/area berproduksi berada dalam kondisi kepemilikan yang beragam yaitu sewa, pinjam, menggunakan tanah negara, ada milik adat yang dimiliki UMK tetapi belum legal.?

"Pensertifikatan lahan atau tanah bagi UMK sangat penting dan menentukan kelangsungan proses produksi. Kementerian Koperasi dan UKM memandang bahwa UMK sangat perlu difasilitasi, dimediasi agar tanah atau tahan atau area yang digunakan oleh UMK dapat memperoleh kekuatan hukum dalam bentuk sertifikat dan dijadikan jaminan dalam mengakses pembiayaan guna membiayai proses produksi," jelas Yuana.?

Pendampingan SHAT Deputi Bidang Pembiayaan Tahun 2016-2017 berhasil Merealisasikan Pembiayaan sebesar Rp27,18 miliar.

Program SHAT bagi UMK terdiri dari Pra dan Pasca SHAT di mana Pra SHAT meliputi kegiatan sosialisasi, identifikasi, dan inventarisasi untuk menyiapkan data calon peserta yang dilaksanakan pada periode tahun sebelum pelaksanaan SHAT (T-l).

Sedangkan Pasca SHAT berupa fasilitasi dan pendampingan SHAT bagi penerima sertifikat untuk pengembangan kapasitas UMK yang dilaksanakan pada periode tahun setelah pelaksanaan SHAT (T+1).?

Program SHAT telah dilaksanakan sejak tahun 2003-2016. Pada tahun 2003-2007 anggaran pembiayaannya melalui APBN Kementerian Koperasi dan UKM dengan realisasi UMK yang telah difasilitasi untuk memperoleh sertifikat sebanyak 36.073 sertifikat.

"Karena terkait masalah teknis persertifikatan maka pada tahun 2007-2016 anggaran pembiayaannya dilanjutkan melalui APBN Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan telah terealisasi sebanyak 229.950 sertifikat," tambah Yuana.

Tahun 2016 Deputi Bidang Pembiayaan juga telah mengadakan kegiatan pendampingan terhadap UMK yang melibatkan 240 orang tenaga pendamping dan delapan koordinator tersebar di delapan Provinsi (Sumut, Babel, Jabar, Jateng, Jatim, NTB, Kalsel, Sulsel) dengan target sasaran UMK Pasca Sertifikasi. Tahun 2016 telah terdampingi sebanyak 1.651 UMK dan telah dimanfaatkan sebagai agunan ke lembaga keuangan sebesar Rp23,2 miliar.

Untuk tahun 2017, pendampingan Program SHAT kepada UMK Pra dan Pasca melibatkan 160 orang tenaga pendamping dan lima koordinator yang tersebar di lima Provinsi (Sumut, Jabar, Jateng, Jatim, Kalsel). Sampai dengan akhir bulan Agustus 2017, telah terdampingi sebanyak 2.325 UMK yang terdiri dari 1.854 UMK pra SHAT dan 471 UMK Pasca SHAT, serta telah dimanfaatkan sebagai agunan ke lembaga keuangan sebesar Rp3,9 miliar.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ning Rahayu
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: