Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Hadapi Praperadilan Setnov, KPK Bawa 200 Bukti Dokumen

Hadapi Praperadilan Setnov, KPK Bawa 200 Bukti Dokumen Kredit Foto: Antara/Wahyu Putro A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membawa sekitar 200 bukti dokumen pada lanjutan sidang praperadilan yang diajukan Ketua DPR Setya Novanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (25/9).

"Sekitar 200 bukti dokumen akan mulai kami bawa pada persidangan besok. Dari bukti ini dapat ditunjukkan kuatnya konstruksi dari kasus KTP elektronik ini, termasuk indikasi keterlibatan tersangka yang sudah kami tetapkan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di Jakarta, Minggu (24/9/2017).

Febri menyatakan bahwa KPK mengharapkan hakim akan mempertimbangkan secara serius bukti-bukti yang dihadirkan tersebut.

"Dalam rangkaian pembuktian beberapa hari ini juga akan dihadirkan ahli hukum pidana materiil, hukum acara pidana, dan hukum tata negara," kata Febri. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: