Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bos Nikahsirri.Com Gila Karena Kalah Banyak di Pilkada Banyumas, Kata Istrinya

Bos Nikahsirri.Com Gila Karena Kalah Banyak di Pilkada Banyumas, Kata Istrinya Kredit Foto: Dina Kusumaningrum
Warta Ekonomi, Bekasi -

Istri tersangka konten terindikasi pornografi www.nikahsirri.com, Rani, mengungkapkan bahwa suaminya, Aris Wahyudi (49), sempat berprofesi sebagai politisi, namun dan mengalami gangguan jiwa pascakalah dalam Pilkada Banyumas 2008.

"Suami saya agak gila dari semenjak beliau kalah Pilkada 2008 di Banyumas," katanya di Bekasi, Senin (25/9/2017).

Pernyataan itu diungkapkannya saat tiba di rumah kontrakan Jalan Manggis Raya, Blok A/91, Perumahan TNI AU Angkasa Puri, Kelurahan Jatimekar, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, usai mendampingi suami menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya.

Menurut dia, gangguan jiwa tersebut mulai nampak saat Aris terobsesi untuk bergabung menjadi warga negara Amerika Serikat lewat pembuatan buku yang berisi tentang keinginannya itu.

Buku yang sarat kontroversi tersebut, kata dia, sempat diluncurkan dengan mengundang sejumlah wartawan dalam sebuah deklarasi yang dihadiri komunitas masyarakat yang menjadi pendukungnya.

"Sampai beliau (Aris) sempat mengeluarkan buku ingin bergabung dengan Amerika," katanya.

Perilaku gangguan jiwa juga kerap diperlihatkannya saat berkomunikasi dengan keluarga yang terkadang tidak bisa dipahami melalui akal sehat.

"Kesehariannya kadang gila seperti itu, kadang normal. Memang kegilaannya itu tidak terlihat. Kegilaannya mengeluarkan buku yang kontroversi," katanya.

Namun Rani memastikan, gangguan jiwa pria yang mengaku sebagai lulusan bidang elektro University of Essex Inggris itu tidak sampai berujung pada kekerasan rumah tangga yang dialami istri dan tiga anaknya.

"Kalau kekerasan dalam rumah tangga tidak sampai seperti itu," katanya.

Rani mengaku, suami baru menyadari adanya gangguan jiwa pascamerebaknya situs www.nikahsirri.com yang mengejutkan kalangan masyarakat hingga pejabat negara.

Situs tersebut diindikasikan oleh Sub Unit Cyber Crime Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya berkategori pornografi dan melanggar undang-undang terkait perdagangan manusia atas adanya keuntungan dari usaha itu untuk pengelola.

Akibat ulahnya itu, Aris mendekam di Polda Metro Jaya untuk menjalani serangkaian pemeriksaan polisi sejak ditangkap di kontrakannya pada Minggu (24/9) dini hari. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: