Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Diduga Ikut Jaringan ISIS, Turki Deportasi Enam WNI

Diduga Ikut Jaringan ISIS, Turki Deportasi Enam WNI Kredit Foto: Tri Yari Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Enam WNI yang dideportasi oleh Pemerintah Turki karena diduga terkait dengan organisasi radikal ISIS, dan akan diserahkan ke Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC) Kementerian Sosial untuk dilakukan upaya pembinaan.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Martinus Sitompul, di Jakarta, Selasa (26/9/2017), mengatakan keenam WNI tersebut masih berada di Mako Brimob Polri, Kelapa Dua Depok, Jawa Barat.

"Untuk keenamnya masih di Kelapa Dua dan besok rencana akan dibawa ke RPTC Kemensos," ungkap Martinus.

Adapun nama keenam WNI tersebut yaitu:

a. Iskandar Hidayat Essaray, kelahiran Ambon 7 Mei 1993.

b. Andi Muh Fadly Nasrullah, kelahiran Ujung Pandang 17 November 1997.

c. Taqiyuddin Ahmad Siswanti, kelahiran Lamongan 15 Juli 1998.

d. Sayful Qital, kelahiran Jakarta 28 November 1997.

e. Jaka Ramadhan, kelahiran Pandeglang 26 Februari 1997.

f. Muhammad Dziya Ulhaq, kelahiran Jakarta 28 Juni 1998.

Keenam WNI tersebut diketahui tiba di Bandara Soetta, Tangerang pada Kamis (21/9/2017) dan segera langsung dibawa ke Mako Brimob. (HYS/Ant)
?

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Hafit Yudi Suprobo

Advertisement

Bagikan Artikel: