Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kemendagri: Separuh Penduduk Tanah Air Tak Hafal Indonesia Raya

Kemendagri: Separuh Penduduk Tanah Air Tak Hafal Indonesia Raya Kredit Foto: Antara/M Agung Rajasa
Warta Ekonomi, Padang -

Kemendagri menyatakan sekitar 53 persen warga Indonesia atau separuh dari total penduduk tidak hafal lagu kebangsaan Indonesia Raya berdasarkan hasil survei yang dilakukan salah satu lembaga.

"Dari 100 orang yang ditanya 18 orang tidak tahu judul lagu kebangsaan, dari 100 orang 24 orang tidak paham sila Pancasila dan 53 persen penduduk tidak hafal lagu kebangsaan, ini sesuatu yang ironis namun perlu disikapi serius," ungkap Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Soedarmo di Padang, Sumatera Barat, Selasa (26/9/2017) malam.

Dirinya juga menyampaikan hal itu pada temu ramah dengan Gubernur, Bupati dan Wali Kota serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah se-Sumbar, Anggota DPRD Provinsi serta perangkat daerah hingga Lurah se-Kota Padang bersama Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

Menurutnya, dari survei tersebut sebanyak 61 persen generasi muda tidak peduli dengan kondisi negara.

"Ini perlu jadi perhatian bersama para kepala daerah agar memahami kondisi ini dan menumbuhkembangkan nasionalisme melalui ideologi Pancasila," ujarnya.

Dirinya juga menekankan salah satu tanggung jawab kepala daerah adalah menjaga ketenteraman, ketertiban dan memelihara persatuan dan kesatuan di masyarakat.

"Hal ini harus dilakukan dengan memberdayakan seluruh komponen yang ada di daerah mulai dari forum komunikasi pimpinan daerah, tokoh masyarakat dan ormas," imbuhnya.

Di sisi lain dirinya mengakui karena sistem politik yang belum berjalan dengan baik berdampak pada belum lahirnya pemimpin yang amanah dan memperjuangkan masyarakat.

"Persoalan ini juga menyangkut kaderisasi partai yang belum maksimal karena terkendala anggaran serta mahalnya ongkos pilkada menjadikan oknum kepala daerah mendahulukan kepentingan pribadi sehingga melakukan korupsi," pungkasnya. (HYS/Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Hafit Yudi Suprobo

Advertisement

Bagikan Artikel: