Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Genjot Pertumbuhan, OJK Minta Asuransi Serap Obligasi BUMN Infrastruktur

Genjot Pertumbuhan, OJK Minta Asuransi Serap Obligasi BUMN Infrastruktur Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta industri asuransi jiwa di Indonesia untuk menyerap obligasi BUMN berbasis pembangunan proyek infrastruktur nasional, guna menggenjot pertumbuhan premi dan investasi asuransi jiwa.

Adapun dalam proyek pembangunan infrastruktur nasional, pemerintah saat ini membutuhkan biaya sebesar Rp5.519,4 triliun. Menurut Direktur Pengawasan Asuransi dan BPJS Kesehatan OJK Ahmad Nasrullah, besarnya kebutuhan dana infrastruktur dapat menjadi peluang bagi industri asuransi untuk menggenjot pertumbuhan premi dan investasi.

"Proyek infrastruktur butuh perlindungan jadi produk security, penjaminan harusnya bisa berkembang bgus. Investasi juga bisa dilakukan dalam bentuk surat berharga di sektor infrastruktur. Jadi selain meng-cover, industri juga terbuka peluang investasi," ujar Nasrullah dalam seminar Peluang dan Strategi Industri Asuransi di Tengah Isu Perlambatan Ekonomi 2017 yang digagas Warta Ekonomi di Jakarta, Rabu (27/9/2017).

Dirinya menjelaskan, penyerapan investasi di obligasi perusahaan BUMN infrastruktur juga dapat memenuhi kewajiban perusahaan asuransi untuk investasi di Surat Berharga Negara (SBN). sejauh ini OJK telah melakukan relaksasi dengan memperluas kewajiban investasi perusahaan asuransi di SBN. Relaksasi tersebut adalah dengan memasukkan obligasi perusahaan BUMN infrastruktur sebagai obligasi pemerintah.

"Kita mengeluarkan investasi dalam bentuk insentif. Kita mewajibkan perusahaan asuransi jiwa investasi minimal 30% dan asuransi umum 20% di obligasi pemerintah tahun ini. Tapi karena ramai yang cari akhirnya kita perluas menjadi obligasi yang dikeluarkan perusahaan BUMN infrastruktur juga dimasukkan," tandasnya.

Namun demikian, jelas dia, tantangan industri asuransi ada pada tingkat kapasitas permodalan perusahaan untuk meng-cover proyek infrastruktur dalam jumlah besar.

"Rendahnya penetrasi asuransi juga menjadi tantangan," kata Nasrullah. Ia menambahkan bahwa hingga akhir 2016 penetrasi asuransi sebesar 2,61 persen.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Rizka Kasila Ariyanthi

Advertisement

Bagikan Artikel: