Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gak Kuat Nahan, Penumpang Batik Air Kepergok Merokok dalam Toilet

Gak Kuat Nahan, Penumpang Batik Air Kepergok Merokok dalam Toilet Kredit Foto: Tri Yari Kurniawan
Warta Ekonomi, Makassar -

Salah seorang penumpang Batik Air asal Sorong, Bahar H Muhammad (46) diamankan oleh petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar, ?Rabu, 27 September. Bahar terpaksa harus berurusan dengan petugas keamanan bandara setelah kepergok merokok dalam toilet pesawat saat dalam penerbangan dari Sorong menuju Makassar.?

Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Dicky Sondani, membenarkan kejadian tersebut. Bahar sempat diinterogasi petugas keamanan bandara sebelum akhirnya dilepaskan dengan catatan tidak mengulangi perbuatannya. Yang bersangkutan juga diperiksa oleh pihak Otoritas Bandara V Makassar ihwal perbuatan terlarang yang dilakoninya dalam pesawat yang sedang terbang.?

"Iya memang benar ada kejadian itu. Penumpang asal Sorong tersebut ketahuan merokok dalam toilet pesawat dan langsung ditegur pramugari. Merokok dalam toilet pesawat itu tindakan terlarang. Selanjutnya, yang bersangkutan langsung diamankan oleh petugas keamanan bandara saat pesawat mendarat di Makassar," kata Dicky, Rabu, (27/9/2017).

Merokok di dalam pesawat tergolong perbuatan yang membahayakan keamanan dan keselamatan penerbangan. Perbuatan tersebut melanggar Pasal 54 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan. Hukumannya penjara maksimal lima tahun atau denda Rp2,5 miliar.

Berdasarkan penyelidikan petugas keamanan, Bahar beralamat di Desa Kapaleo, Kecamatan Pulau Gebe, Kabupayen Halmahera Tengah, Maluku Utara. Pria paruh baya itu berprofesi sebagai nelayan. Dia menumpang pesawat Batik Air dengan nomor penerbangan ID-6195 dari Sorong tujuan Makassar. Bahar berniat mengunjungi mertuanya di daerah Kariango, Kabupaten Maros, Sulsel.

Juru bicara PT Angkasa Pura I Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar, I Turah Ajiari, mengatakan setelah mendapatkan informasi adanya penumpang Batik Air yang merokok dalam pesawat, pihaknya langsung mengamankan yang bersangkutan sesuai prosedur. Untuk pemeriksaan dan tindak lanjut atas pelanggaran sang penumpang merupakan ranah dari otoritas bandara.

"Yang periksa bukan kami, melainkan dari otoritas bandara. Kami dari PT Angkasa Pura I Bandara Hasanuddin melalui petugas avsec sebatas membantu mengamankan," ujar Turah.

Atas kejadian itu, Turah mengharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat terkait larangan merokok dalam pesawat. Toh, itu demi keselamatan penerbangan. "Semoga masyarakat makin paham akan pentingnya keselamatan penerbangannya. Untuk itu memang penting adanya edukasi agar tidak mengganggu perjalanan maupun merugikan diri sendiri dan orang banyak," pungkas dia.?

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tri Yari Kurniawan
Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: