Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

OJK Serius Kembangkan Industri Fintech di Indonesia

OJK Serius Kembangkan Industri Fintech di Indonesia Kredit Foto: Ning Rahayu
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kondisi kewirausahaan di Indonesia yang kian pesat pertumbuhannya membuat industri financial technology (fintech) juga tumbuh dengan sangat cepat. Tingginya kebutuhan pelaku usaha akan pendanaan guna mengembangkan usahanya, menjadi peluang bagi fintech untuk terus beroperasi di Indonesia. Untuk itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga turut memfokuskan diri untuk mengembangkan industri fintech di Indonesia.

Direktur Pengaturan, Perizinan, dan Pengawasan Fintech OJK, Hendrikus Passagi mengungkapkan bahwa masih banyak bisnis di Indonesia yang tidak bisa terlayani oleh perbankan. Sehingga menurutnya, kondisi ini jika dibiarkan maka akan terjadi penindasan bagi keadilan sosial.

?Kemudian kami masuk untuk mendukung fintech lending ini untuk pinjaman 5-10 juta yang tidak bisa Anda (perbankan) layani, mohon dipahami saja. Kami dari OJK selalu ingin membangun industri ini (fintech) supaya tumbuh bersama. Tetapi pada saat yang bersamaan juga bisa memberikan rasa keadilan sosial bagi seluruh rakyat,? tandas Hendrikus dalam pemaparannya pada acara Bedah Peer-to-Peer Lending yang digelar Modalku di Ayana Hotel Jakarta, Rabu (27/9/2017).

Hendrikus menambahkan bahwa kaitan dengan fintech lending ini sebenarnya tidak hanya di Indonesia, tetapi di seluruh dunia. Menurutnya, Fintech lending merupakan pinjam meminjam antar pihak yang memiliki banyak jenis. Tidak ada larangan untuk siapapun yang sudah cukup umur dalam meminjam dan meminjamkan uang untuk digunakan sebagai modal usaha.

Menurut Hendrikus, di Indonesia banyak UMKM khususnya di daerah yang ingin mengembangkan usaha namun tidak ada dana. Kemudian berbagai kendala ditemukan, hingga teknologi akhirnya mampu menjadi solusi bagi UMKM di daerah dalam hal pendanaan untuk mengembangkan usaha. Maka kehadiran fintech dinilai mampu menyelesaikan permasalahan di sektor UMKM.

Untuk masa depan fintech, Hendrikus berharap di tahun ke-5 atau tahun ke-6, negara-negara tetangga akan datang ke Indonesia untuk belajar tentang bagaimana Indonesia mengelola dan membesarkan fintech lendingnya.

?Itu yang kami sebut dengan global recognition. Sekarang kita masih berada di fase konsolidasi. Jadi ada fase konsolidasi dan fase penetrasi. Konsolidasi dengan siapa, ya dengan pemerintah. Karena lagi-lagi ketika fintech lending pinjam meminjam dijalankan, akan ada pertanyaan seperti ini, ketika ada orang Papua ingin meminjam dengan fintech modalku misalnya, maka siapa orang Papua itu, maka perlu akses KTP digital kan,? jelasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ning Rahayu
Editor: Rizka Kasila Ariyanthi

Advertisement

Bagikan Artikel: