Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Walkot Cilegon Jadi Pesakitan KPK, Pemkot Siapkan 20 Pengacara

Walkot Cilegon Jadi Pesakitan KPK, Pemkot Siapkan 20 Pengacara Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Cilegon -

Pemerintah Kota Cilegon menyiapkan tim pengacara untuk melakukan pendampingan hukum pada kasus yang menjerat Wali Kota Cilegon non aktif Tb Iman Ariyadi dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Ahmad Dita Prawira.

Kedua pejabat tersebut telah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka korupsi dalam kasus dugaan rekomendasi izin industri Transmart.?Staf Ahli Wali kota Bidang Pemerintahan dan Hukum Kota Cilegon Bambang Haryo Bintan mengatakan, Jumat, pihaknya sudah menyiapkan pengacara untuk memberikan bantuan hukum kepada kedua tersangka.

"Sejauh ini sudah ada 20 nama yang kita siapkan," jelas Bambang di kantor Sekretariat Pemkot Cilegon.

Pihaknya juga mengaku telah berkoordinasi dengan pihak keluarga Wali kota Cilegon non aktif, namun sejauh ini pihaknya belum menerima konfirmasi terkait permintaan pihak keluarga.

"Kita selalu koordinasi yah, kalau pun ada permintaan advokat diluar nama yang telah kami ajukan nanti bisa kita usulan, tapi sejauh ini keluarga belum menggunakan bantuan hukum yang kami siapkan," tambahnya. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: