Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Rancangan UU PKS Dibuat untuk Mempertegas Perlindungan Perempuan-Anak

Rancangan UU PKS Dibuat untuk Mempertegas Perlindungan Perempuan-Anak Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Warta Ekonomi, Manokwari -

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak Yohana Yembise di Manokwari pada Sabtu (30/9/2017) mengatakan rancangan UU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) dibuat untuk mempertegas perlindungan bagi perlindungan dan anak.

Yembise pada pertemuan di salah satu hotel Manokwari mengatakan, rancangan UU PKS sedang digodok bersama DPR. Kehadiran undang-undang ini akan menjadi pelengkap bagi undang-undang KDRT dan undang-undang perlindungan anak, katanya.

"Angka kekerasan secara nasional masih cukup tinggi. Sebagian besar korbanya adalah perempuan," kata dia.

Menurut dia, angka kekerasan di wilayah Papua dan Papua Barat paling tinggi dibanding daerah lain di Indonesia. Persoalan ini harus segera dihentikan melalui kebijakan dan aturan yang tegas. Dia menyebutkan, UU PKS akan memberi ancaman atau sanksi berat terhadap pelaku kekerasan seksual.

Menteri mengajak kaum perempuan di daerah tersebut, tidak takut melapor ketika menjadi korban kekerasan atau perdagangan peremouan dan anak.

"Ada tembak mati, hukuman seumur hidup hingga sanksi sosial. Negara tegas melindungi perempuan dan anak," ujarnya lagi.

Pada kesempatan itu, Yohana juga mengatakan bahwa kasus perdagangan manusia pun masih terjadi Indonesia. Diharapkan kasus tersebut tidak terjadi di Papua Barat. Ia pun menyinggung masalah perdagangan minuman keras. Terkait masalah ini, ia telah bertemu dengan gubernur Sulawesi Utara.

Pada kesempatan itu, lanjut Yohana, ia meminta gubernur Sultra turut mencegah pengiriman minuman keras jenis cap tikus dari Sultra ke Papua.

"Tapi saya juga minta orang-orang Papua jangan lagi membeli minuman keras ke sana untuk dijual di Papua Barat. Semua pihak harus berkomitmen," ujarnya. (RKA/Ant)

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rizka Kasila Ariyanthi

Advertisement

Bagikan Artikel: