Pemerintah Kabupaten Banjarnegara, akan segera mendistribusikan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) yang sudah jadi kepada pihak desa untuk selanjutnya dibagikan kepada masyarakat, kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Imam Kusharto.
"Kami akan segera membuat edaran agar proses distribusi e-KTP kepada masyarakat dipercepat," kata Imam Kusharto melalui siaran pers di Banjarnegara, Sabtu (30/9/2017).
Dia menjelaskan, hal tersebut sesuai dengan instruksi dari Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono agar pelaksanaaan pelayanan e-KTP bisa lebih cepat. Sebelumnya, kata dia, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil pernah mengeluarkan edaran tahun 2016, tentang mekanisme pengambilan dokumen kependudukan.
Berdasarkan edaran tersebut, e-KTP yang sudah jadi dapat diambil sendiri oleh pemilik e-KTP. Dengan demikian, pemilik e-KTP bisa mengambil sendiri e-KTP yang sudah jadi di ruang pelayanan di kecamatan.
"Namun sesuai instruksi dari Bupati agar pelaksanaaan pelayanan e-KTP bisa lebih cepat, maka kami akan segera membuat instruksi kepada kecamatan agar mendistribusikan e-KTP yang sudah jadi kepada pihak desa untuk selanjutnya dibagikan kepada masyarakat," katanya.
Sebelumnya, Bupati Banjarnegara, Jawa Tengah, Budhi Sarwono, meminta layanan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) dipermudah dan dipercepat dari mulai pembuatan hingga pendistribusian.
"Pelayanan pembuatan dan pendistribusian e-KTP agar dipercepat agar tidak ada keluhan dari masyarakat," katanya.
Dia menambahkan, peningkatan pelayanan kepada masyarakat merupakan prioritas utama. (RKA/Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rizka Kasila Ariyanthi
Advertisement