Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pangkalpinang Siap Terapkan HET Beras

Pangkalpinang Siap Terapkan HET Beras Kredit Foto: Antara/Rahmad
Warta Ekonomi, Pangkal Pinang -

Pemeritah Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM siap menerapkan secara tegas aturan tentang harga eceran tertinggi (HET) beras.

"Seluruh pihak terkait seperti Bulog, distributor dan Satgas Pangan akan dilibatkan terkait pemberlakuan HET beras. Kami akan menindak tegas jika ada pedagang yang berani melanggar," kata Kabid Perdagangan Dalam Negeri dan Luar Negeri Dinas Perindag, Koperasi dan UMKM Kota Pangkalpinang, Eka Subehi, Sabtu (30/9/2017).

Menurut dia, pemberlakuan HET beras merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mengendalikan dan mengawasi harga beras yang dituangkan dalam Peraturan Pemerintah No 57 tahun 2017 tentang Penetapan HET Beras.

Berdasarkan PP itu HET beras untuk kualitas medium di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ditetapkan sebesar Rp9.990 per kilogram untuk beras medium dan Rp13.390 per kilogram untuk beras premiun.

"Kita optimistis pemberlakuan HET untuk beras ini dapat membatasi para spekulan untuk menaikkan harga," katanya.

Dia mengatakan untuk memantau harga beras di pasaran Disperindag juga melibatkan Satgas Pangan.

"Setiap hari Disperindag bersama Satgas Pangan memantau harga-harga, termasuk beras. Persediaan beras relatif aman dengan harga juga stabil," katanya.

Ia menjelaskan, sesuai undang-undang pemerintahan daerah memiliki kewenangan melakukan pengawasan, termasuk memberikan sanksi kepada pedagang atau distributor yang melanggar aturan, termasuk terkait HET beras. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajar Sulaiman

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: