Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

LPDB Alokasikan Rp50 Miliar untuk Pengembangan Minang Mart

LPDB Alokasikan Rp50 Miliar untuk Pengembangan Minang Mart Kredit Foto: Ning Rahayu
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM), Braman Setyo mendorong Minang Mart untuk membentuk koperasi sekunder unggulan di tingkat Provinsi sampai Kabupaten/Kota di Sumatera Barat. Minang Mart saat ini masih di bawah naungan PT Retail Modern Minang, perusahaan yang dibentuk dari join venture antara PT Sentra Distribusi Nusantara (SDN), dengan BUMD PT Grafika Jaya Sumbar.

"Saya berusaha untuk Minang Mart itu tidak jadi liar begitu saja, tapi harus ada koperasi sekunder unggulan di masing-masing kabupaten/kota sehingga ini akan ter-manage dengan baik," kata Braman usai menerima kunjungan kerja Gubernur Sumbar Irwan Prayitno di kantornya, Jakarta, Senin (2/10/2017).

Sedangkan Minang Mart di tingkat Provinsi akan dijadikan sebagai Induk Koperasi. Braman mengatakan apabila Minang Mart dikelola dalam bentuk koperasi, maka nantinya bisa diintegrasikan dengan program pembinaan dari pemerintah, baik di tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi maupun Kementerian di tingkat Pusat.

"Misalnya di Minang Mart di tingkat kabupaten perlu pelatihan SDM kita mencoba koordinasi dengan Deputi SDM yang memiliki kompetensi untuk pengembangan SDM. Ini Salah satu contoh seperti itu, sehingga nanti di tingkat provinsi ada semacam induk koperasi Minang Mart. Sehingga nanti terkonsentrasi di sana untuk pembinaan," tandasnya.

Untuk memberikan bantuan perkuatan modal usaha, LPDB-KUMKM mengalokasikan Rp50 miliar yang akan disalurkan kepada pelaku UKM di Sumbar, termasuk Minang Mart melalui Bank Nagari. Dalam waktu dekat bentuk kerja sama ini akan dirumuskan kedua belah pihak antara LPDB-KUMKM dengan pihak Bank Nagari, dengan melibatkan Dinas Koperasi dan UKM Sumbar.

"Tentunya bunganya nanti diatur, karena di sini maksimal sampai 11 persen sampai di tingkat end user, tapi diatur sendiri apakah 11 persen atau 12 persen karena bunga ini sangat murah," ungkap Braman.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ning Rahayu
Editor: Rizka Kasila Ariyanthi

Advertisement

Bagikan Artikel: