Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Polemik Impor Senjata, Menhan: 'Tak Berizin Kena Sanksi'

Polemik Impor Senjata, Menhan: 'Tak Berizin Kena Sanksi' Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu menegaskan bahwa impor senjata harus sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Kita kan harus berjalan dengan aturan UU dan kalau pembelian kemarin memang ada aturannya dari tahun berapa sampai tahun berapa. Pembelian tersebut harus seizin menteri pertahanan baik oleh TNI, polisi, Bakamla dan lainnya, kalau tidak izin, bisa dikenakan sanksi," kata Ryamizard seusai menghadiri rapat kabinet paripurna di Istana Negara Jakarta, Senin (2/10/2017).

Seperti diketahui senjata Arsenal Stand Alone Grenade Launcher (SAGL) Kal 40 x 46 milimeter sebanyak 280 pucuk lengkap dengan 5.932 butir peluru masuk ke Bandara Soekarno Hatta pada Jumat (29/9) malam dan kini masih berada di Gudang Kargo Bandara Soetta.?Polri mengakui bahwa senjata-senjata itu adalah milik Polri yang dikirim menggunakan maskapai asal Ukraina dan diimpor oleh PT Mustika Duta Mas Senjata itu, dibeli melalui mekanisme lelang sesuai dengan ketentuan pengadaan barang dan jasa.

Menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasist senjata itu sudah dikaji oleh Irwasum Polri dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).?Pengiriman senjata itu hanya berselang beberapa hari setelah Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menyampaikan informasi intelijen yang diperolehnya khususnya terkait pernyataannya mengenai impor 5.000 senjata api ilegal. (ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: