Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Janji Tak Ribut, Transportasi Konvensional-Daring Cirebon Sepakati Enam Aturan

Janji Tak Ribut, Transportasi Konvensional-Daring Cirebon Sepakati Enam Aturan Kredit Foto: Hafit Yudi Suprobo
Warta Ekonomi, Cirebon -

Perseteruan antara transportasi konvensional dan daring di Kota Cirebon, Jawa Barat, akhirnya usai sudah setelah disepakati enam peraturan bersama yang harus ditaati kedua belah pihak.

"Saya berharap sopir transportasi konvensional dengan daring sekarang harus saling percaya sehingga tidak ada lagi perselisihan lagi diantra keduanya," kata Wali Kota Cirebon, Nasrudin Azis di Cirebon, Selasa (3/10/2017).

Azis berharap dengan adanya kesepakatan bersama, maka tidak ada lagi perseteruan di antara konvensional dan daring, karena ini sangat penting untuk menjaga keamanan di Kota Cirebon.

Sementara itu kesepakatan itu membuahkan enam peraturan yang disetujui kedua belah pihak, pertama, transportasi daring dilarang mengambil penumpang di Terminal, Stasiun, Sekolah dan Lobi Mall dengan radius minimal 100 meter, maksimal 300 meter dan penentuan titik akan ditentukan bersama dan akan dibuat.

Kedua transportasi daring harus dilengkapi dengan atribut berupa stiker yang dapat terlihat jelas, serta ada pembatasan armada bagi transportasi tersebut.

Ketiga transportasi daring harus mematuhi semua peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, keempat transportasi konvensional bebas dari biaya KIR, Pengawasan Trayek dan ijin Trayek.

Kelima membentuk satgas bersama yang terdiri dari unsur transportasi konvensional dan daring, serta yang keenam yaitu apabila terjadi pelanggaran terhadap kesepakatan ini akan diberikan sanksi sesuai perundangan-undangan yang berlaku.

Sementara itu Kapolresta Cirebon, AKBP Adi Vivid AB mengatakan masih ada dua agenda lagi yang akan melibatkan kedua belah pihak, yakni pembacaan Ikrar perdamaian kedua belah pihak dan kemudian, pembentukan satgas gabungan.

"Kita agendakan pembacaan ikrar pada hari Jumat, agar kondusif Kota Cirebon tetap terjaga," katanya. (Ant)

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: