Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Walikota Pekanbaru Haramkan Setoran Fee Proyek

Walikota Pekanbaru Haramkan Setoran Fee Proyek Kredit Foto: Tri Yari Kurniawan
Warta Ekonomi, Pekanbaru -

Wali kota Pekanbaru, Firdaus MT melarang atau mengharamkan adanya praktik setoran fee untuk mendapatkan proyek pemerintah yang dalam belakangan ramai dibicarakan di kalangan kontrator yang melaksanakan proyek pemerintah di daerah setempat.

"Tidak ada istilah panjar, itu berbahaya dan jelas sangat dilarang," kata Firdaus saat dikonfirmasi isu tersebut di Pekanbaru, Rabu.

Dikatakan, kalaupun ada oknum anggotanya yang melakukan itu, maka seluruh tanggung jawab hukum yang timbul nantinya jelas risiko bagi pelakunya.

"Jadi kalau ada staf yang cukup berani melakukan itu dan nantinya terjadi apa-apa, itu tanggung jawab pribadi dia," ucapnya.

Saat dikonfirmasi perihal adanya isu tidak sedap tersebut, Firdaus tampak kecewa dan kesal dengan ulah anggotanya yang mencoreng nama baik pegawai Pemkot Pekanbaru itu.?Dirinya berjanji akan mempelajari laporan itu, meski dirinya mengaku sebelumnya belum mendapat laporan tersebut untuk selanjutnya ditindak lanjuti.

Selain itu, dia juga meminta kepada kontraktor apabila menemukan adanya ulah oknum yang melakukan hal itu untuk segera melapor ke dirinya.

"Saya pasti akan bersihkan oknum seperti itu. Saya juga minta kepada kontraktor, jangan tergiur dengan adanya janji begitu," ujarnya lagi.

Isu miring adanya pungutan tidak jelas itu berhembus setelah sejumlah kontraktor melakukan protes ke salah seorang pegawai di Dinas Pekerjaan Umum. Padahal kontraktor yang tidak bersedia disebutkan namanya itu sudah menyetorkan sejumlah uang namun hingga saat ini belum jelas pekerjaaanya.?Proyek berupa paket penunjukan langsung (PL) proyek yang telah diserah terimakan belum bisa dikerjakan sampai saat ini. Padahal surat perintah kerja (SPK) sudah dikantongi oleh rekanan.?Sementara bayaran untuk mendapat proyekitu mencapai 12.5 persen dari nilai proyek. Namun hingga saat ini pekerjaanya belum jelas?

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: