Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

KPK Disebut Cari Masalah, Gubernur Kaltim: Hadapi Saya!

KPK Disebut Cari Masalah, Gubernur Kaltim: Hadapi Saya! Kredit Foto: Andi Aliev
Warta Ekonomi, Balikpapan -
Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak menentang keras pernyataan Isran Noor yang menyebut operasi KPK di Kutai Kartanegara dan daerah lainnya hanya sekadar mencari masalah. Menurut Awang, KPK hanya sekadar menjalankan tugas yakni memberantas praktik korupsi dan suap atau gratifikasi.
"KPK itu tidak mencari-cari masalah. Makanya saya ingatkan kepada semua kepala daerah termasuk TNI dan Polri di Kaltim untuk taat peraturan," kata Awang Faroek Ishak usai memimpin upacara HUT ke 72 TNI di kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Kamis (5/10/2017).
Awang pun kembali menyebut KPK tidak mencari permasalahan di daerah. "Pernyataan Isran itu sekali lagi saya tentang dan tidak benar KPK sengaja mencari permasalahan korupsi di provinsi Kaltim," tukasnya.
Adanya pernyataan bahwa KPK hanya mencari-cari permasalahan korupsi di daerah termasuk di Kutai Kartanegara dilontarkan Isran Noor saat dirinya mendeklarasikan Isran-Hadi sebagai bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim 2018-2023.
"Saya menganggap KPK terkesan mencari permasalahan saja. Bukannya saya suka atau tidak suka. Bahkan kinerja KPK bisa melanggar hak asasi manusi," ucap Isran di kediamannya pada Rabu kemarin, (4/10).
Dirinya juga mendukung langkah Komisi III DPR RI yang mengeluarkan rekomendasi untuk perbaikan kinerja KPK. Termasuk prosedur penyelidikan hingga revisi Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.
"Kerja KPK itu tidak benar karena hanya melakukan tindakan. Belum kepada tindak pencegahan. Padahal itu program yang utama," sebut Isran.
Seperti diketahui, KPK melakukan operasi dan menetapkan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari sebagai tersangka gratifikasi atas izin perkebunan kelapa sawit kepada PT Sawit Golden Prima. Meski Rita mengaku menerima Rp6 miliar tapi menurutnya itu untuk transaksi emas.
"Itu untuk jual beli emas dan saya minta transfer, tapi dituduhkan kalau saya merima suap," ujar Rita yang mengungkap bahwa dirinya menerma uang dari Heri Susanto Gun alias Abun (PT SGP) pada 22 Juli 2010 melalui transfer dan 5 Agustus.
"Saya tanda tangan izin Abun 8 Juli atau seminggu menjadi Bupati Kukar periode pertama. Sedangkan Abun mendukung calon lain, jadi nggak mungkin dia mau menerima apa pun dari saya," ujarnya yang merasa penetapan tersangka yang dilakukan KPK sangat terburu-buru.
"Saya akan tampilkan pada dunia bahwa saya tidak korupsi. Semoga Tuhan mendengarkan saya dan membukakan hati KPK. Rakyat Kukar, bantu doa saya," pungkasnya.?

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Aliev
Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: