Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dianggap Merugikan, Satgas OJK Resmi Hentikan Talk Fusion

Dianggap Merugikan, Satgas OJK Resmi Hentikan Talk Fusion Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Surabaya -

Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi atau Satgas Waspada Investasi resmi menghentikan kegaitan usaha Talk Fusion sebagai perusahaan penjual aplikasi informasi dan teknologi.

Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam L. Tobing, di Surabaya Kamis (5/10) menjelaskan, pihaknya sudah menemukan fakta bahwa kegiatan bisnis dari Talk Fusion tersebut tidak memiliki izin sesuai peraturan perundangan yang berlaku alias ilegal.

?Satgas Waspada Investasi juga turut menghimbau kepada seluruh associate dari Talk Fusion untuk tidak melakukan kegiatan apapun termasuk melakukan perekrutan anggota baru, sampai izin usaha diperoleh,? tegas Tongam.

Dikatakan Tongam sebenarnya, kegiatan usaha Talk Fusion ini telah dihentikan kegiatan usahanya oleh Satgas Waspada Investasi sejak Februari 2017 lalu karena dianggap merugikan masyarakat. Namun hingga saat ini, kegiatan Talk Fusion masih berjalan usahanya yang diinformasikan oleh masyarakat

?Kegiatan Talk Fusion ini tanpa izin, sehingga diduga melanggar Ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan berpotensi merugikan masyarakat,? ungkapnya

Terkait masalah tersebut Tim Satgas Waspada Investasi dan Kepala Bagian Pengawasan Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional 4 Jatim Deddy Herlambang mengatakan, sejauh ini di wilayah kerja OJK Kantor Regional 4 Jatim belum ada laporan masyarakat yang masuk terkait kegiatan Talk Fusion.

?Saat ini belum ada yang masuk ke Satgas Waspada Investasi laporan kegiatan Talk Fusion di wilayah ?Jatim,? ucap Deddy

Walaupun demikian Deddy menghimbau, agar masyarakat Jatim selalu waspada usaha-usaha investasi yang menjanjikan yang dilakukan perusahaan yang tidak memiliki izin.

?Walaupun di Jatim tidak ada laporan soal itu (Talk Fusion) masyarakat tetap waspada dengan iming-imingan investasi dari perusahaan yang tidak jelas. Andaipun ada kegiatan Talk Fusion ini masyarakat segara melapor saja,? himbau Deddy

Perlu diketahui Talk Fusion adalah perusahaan yang berpusat di Florida Amerika Serikat, perusahaan ini secara aktif menjalankan bisnisnya sejak tahun 2007. Bergerak dalam menjual aplikasi informasi dan teknologi, Talk Fusion menjual produknya dengan cara Multi Level Marketing (MLM), dengan menggunakan strategi bisnis merekrut orang dengan skema piramida atau ponzi dengan iming-iming imbalan keuntungan 150 Dolar AS untuk setiap orang yang berhasil direkrut.?

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Mochamad Ali Topan
Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: