Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

KKP Minta Pengusaha Sektor Perikanan Tertib Aturan

KKP Minta Pengusaha Sektor Perikanan Tertib Aturan Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Kelautan dan Perikanan menegaskan pengusaha sektor perikanan harus mengikuti aturan yang berlaku seperti dengan tidak lagi mengajukan permohonan agar kapal perikanan eks-asing dapat beroperasi lagi di perairan nasional.

"Pengusaha harus mengikuti aturan yang berlaku, bila tidak akan kami tindak tegas," kata Dirjen Perikanan Tangkap KKP Sjarief Widjaja dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (5/10/2017).

Menurut Sjarief, salah satu tindakan yang tegas yang bakal diambil oleh pihak KKP antara lain dengan tidak mengeluarkan izin usaha penangkapan ikan mereka.?Ia mengingatkan bahwa bila pengusaha perikanan ingin kapal ikannya beroperasi di kawasan perairan Indonesia harus mendapatkan izin dari KKP.

Untuk itu, Dirjen Perikanan Tangkap KKP menegaskan bahwa pihaknya bakal terus meningkatkan kerja sama dengan Satgas 115 untuk Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Ilegal, guna menindak tegas pelaku usaha yang melanggar aturan.

Sjarief juga mengingatkan bagi mereka yang melanggar aturan terkait perizinan kapal perikanan di Tanah Air dapat dijerat dengan pelanggaran pidana dari UU Perikanan dengan ancaman pidana hingga satu tahun penjara.

Sebelumnya, Anggota Komisi IV DPR RI Ono Surono mengatakan, regulasi sektor perikanan yang dibuat KKP, seharusnya dapat menyelesaikan berbagai masalah bahan baku perikanan yang penting untuk keberlangsungan industri pengolahan ikan. (ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: