Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dibekukan BI, Bukalapak Tegaskan Konsumen Tetap Bisa Cairkan Dana BukaDompet

Dibekukan BI, Bukalapak Tegaskan Konsumen Tetap Bisa Cairkan Dana BukaDompet Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Seusai dibekukan oleh Bank Indonesia (BI) pihak e-Commerce Bukalapak memastikan akan mengajukan proses permohonan izin guna lisensi e-money sesuai dengan anjuran BI demi kemudahan para pelanggan dalam bertransaksi di Bukalapak.

"Perlu diketahui bahwa BukaDompet tidak dibekukan tapi hanya tidak bisa melakukan top up ke BukaDompet dalam rangka proses permohonan ijin untuk lisensi e-money sesuai dengan anjuran dari Bank Indonesia. BukaDompet masih dapat digunakan untuk bertransaksi maupun dicairkan oleh pengguna," kata PR Manager Bukalapak, Evi Andarini kepada Warta Ekonomi, di Jakarta, Jumat (6/10/2017).

Sebelumnya BI membekukan layanan isi ulang (top-up) uang elektronik beberapa e-Commerce termasuk Bukalapak. Hal ini lantaran fitur tersebut tidak mengantongi izin langsung dari BI dan dana yang telah terhimpun senilai Rp1 miliar.

"Kami mensosialisasikan kepada seluruh pengguna terkait penggunaan BukaDompet untuk sementara waktu dalam masa permohonan ijin lisensi ini, bahwa BukaDompet masih dapat digunakan oleh para pengguna untuk bertransaksi di Bukalapak dan dapat juga dicairkan. Hanya saja tidak dapat melakukan Top up BukaDompet untuk sementara waktu," terang Evi.

Saat disinggung batas pemberhentian yang dilakukan BI Evi menegaskan prosesnyanya tidak akan lama, namun dirinya belum bisa memastikan pastinya akan mendapatkan lisensi.

"Menurut Bank Indonesia waktunya kurang lebih 35 hari. Saat ini statusnya sedang dalam proses review oleh Bank Indonesia. Kami berharap proses nya dapat segera selesai dan BukaDompet dapat digunakan kembali oleh masyarakat," jelas dia.

Untuk refund atau pengembalian dana Evi kembali menegaskan bahwa BukaDompet tetap dapat digunakan untuk bertransaksi dan pencairan dana, hanya top up saja yang untuk sementara tidak bisa dilakukan oleh pengguna.

"Semua transaksi yang ada di Bukalapak pembelian bulsa, belanja, BukaReksa, BukaEmas dan lain-lain," tutur Evi saat menjelaskan penggunaan e-money di Bukalapak meliputi sektor transaksi apa saja.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Dina Kusumaningrum
Editor: Rizka Kasila Ariyanthi

Advertisement

Bagikan Artikel: