Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Perkuat Sinergi, Dua BUMN Ini Jalin Kerja Sama

Perkuat Sinergi, Dua BUMN Ini Jalin Kerja Sama Kredit Foto: Askrindo
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Asuransi Kredit Indonesia (Persero) atau Askrindo dan PT Djakarta Lloyd (Persero) melakukan MoU dalam rangka memperat kerja sama bisnis kedua perusahaan milik negara.?

Direktur Utama Askrindo Asmawi Syam mengatakan, penandatanganan MoU ini adalah wujud nyata sinergi BUMN dalam rangka memanfaatkan peluang bisnis, untuk kedua perusahaan BUMN ini

"Ini merupakan langkah awal untuk membuat 'payung' kerja sama, dimana? sebelumnya kedua perusahaan belum memiliki ikatan kongkret. Dengan adanya kerjasama dan kesepahaman dengan Djakarta Lloyd, kita merencanakan minggu depan sudah melakukan sign kontrak," ujar Asmawi di Graha Askrindo, Jakarta, Jumat (6/10/2017).

Dalam MoU ini Askrindo mendukung bisnis Djakarta Lloyd dibidang Asuransi Umum, yang merupakan satu dari beberapa produk yang dimiliki Askrindo, untuk menanggung risiko aset rangka kapal serta cargo milik Djakarta Lloyd.

"Tidak hanya itu kami juga akan menawarkan kepada Djakarta Llyod, produk-produk dari Askrindo yang bisa dipakai selain Asuransi Umum, kita juga masih memiliki produk-produk lainnya." Ujarnya.

Selain itu, Direktur Utama PT Djakarta Lloyd (Persero) Suyoto mengatakan bahwa dirinya merasa bangga bisa melakukan kerja sama dengan Askrindo karena dapat mendukung? dalam memanfaatkan produk jasa asuransi dan pengembangan bisnis ke depannya.

"MoU ini menjadi langkah awal agar aset-aset PT Djakarta Lloyd bisa terlindungi melalui skema asuransi, untuk itu kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan keamanan aset milik perusahaan. Selain itu diharapkan ke depannya dapat membuka peluang potensi bisnis yang saling menguntungkan bagi kedua belah pihak," ujar Suyoto.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Vicky Fadil
Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: